06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan Kades di Bojonegoro Bertolak ke Jakarta, Ada Apa?

blokbojonegoro.com | Monday, 16 January 2023 18:00

Ratusan Kades di Bojonegoro Bertolak ke Jakarta, Ada Apa? Seragam Kepala Desa (Foto: Ilustrasi)

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebanyak 7 bus yang mengantarkan 262 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/1/2023) tengah bertolak ke Jakarta.Mereka tengah bergabung dengan ribuan kades lainnya dari seluruh Indonesia untuk menyuarakan aksi damai pada 17 Januari 2023, sekaligus menuntut masa jabatan Kepala Desa selama 9 tahun.

Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Bojonegoro, Sudawam menegaskan keberangkatan 262 Kades ke Jakarta untuk melakukan aksi damai dan menuntut revisi Undang Undang 6 Tahun 2014 AKD Provinsi Jawa Timur.

Termasuk pasal 39, ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun sejak tanggal pelantikan, (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat pertama dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut/tidak secara berturut-turut.

"Usulan revisi pasal 39, (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 9 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mencalonkan serta dipilih kembali,"ungkap Ketua AKD Bojonegoro, Sudarmawan.

Lanjut Kades Pelem, alasannya bahwa demokrasi desa adalah suhu pendek terjadi perpecahan pengelompokan masyarakat. Bahkan untuk memulihkan kondisi tersebut butuh waktu panjang, yaitu dua hingga tiga tahun tidak cukup untuk memulihkan kondisi harmoni masyarakat.

"Maka perlu sekali dikasih waktu kelonggaran sehingga tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa bisa tercapai. Termasuk sesuai visi dan misi calon Kades yang tertuang dalam RPJM desa," ulas Kades Pelem. [liz/ito]

Tag : kades, akd, jatim, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat