Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Guru Agama di Bojonegoro Dilaporkan Polisi Dugaan Kasus Pencabulan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 February 2023 16:00

Guru Agama di Bojonegoro Dilaporkan Polisi Dugaan Kasus Pencabulan

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang guru agama di Kabupaten Bojonegoro SLK (57) dilaporkan ke pihak kepolisian, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/2/2023).

Salah satu pelapor yang enggan disebut namanya mengaku, praktik dugaan pencabulan yang dilakukan SLK ditengarai sudah lama berlangsung.

Ia mengaku, SLK terindikasi melakukan kekerasan seksual dengan cara menggerayangi anak didiknya sendiri. Kabarnya, korbannya merupakan siswa kelas 1 hingga siswa kelas 6.

Sejumlah wali murid yang anaknya menjadi korban juga sudah melaporkan dugaan ini ke kepala sekolah. Hanya saja hingga saat ini belum mendapatkan respon dari pihak sekolah.

“Belum ada tindakan dari kepala sekolah,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Merasa belum ada tindakan dari pihak sekolah, wali murid yang tergabung dalam paguyuban akhirnya memutuskan untuk mengadukan hal pilu tersebut kepihak Kepolisian setempat.

“Sudah lama kami ingin melaporkan, namun baru kali ini bisa datang ke Polres,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Dasmono, dan Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto dikonfirmasi mengenai hal tersebut, belum memberikan respon dan keterangan resminya. [riz/lis]

 

 

Tag : Laporan, dugaan, pencabulan, guru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini