Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Resmikan PJU-TS di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 March 2023 14:00

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Resmikan PJU-TS di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban Peresmian ditandai dengan menyalakan miniatur PJU-TS. (Foto: blokBojonegoro.com/parto)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meresmikan dan menyerahterimakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Sabtu (11/3/2023).

Peresmian dan serah terima dilakukan di Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI  Hj. Ratna Juwita Sari , S.E., M.M.,  Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Dirjen EBTKE Hendra Iswahuyudi, Forum Pimpinan Komunikasi (Forkopimcam) Gayam, Kepala Desa Ngringinrejo dan Katur, serta masyarakat penerima PJU-TS.

"Alhamdulillah, di tempat kami dipasang PJU - TS. Semoga barokah manfaat. Aamin. Dan harapan kami program ini bisa dilanjutkan, karena manfaatnya, alhamdulillah jika lampu padam tetap menyala,'' ujar penerima manfaat,  M. Abdullah Cukup dari TPQ dan Madin Thoriqul Huda Desa Ngringinrejo.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Dirjen EBTKE Hendra Iswahuyudi mengungkapan, 1 titik tiang, panel surya 330 Wat ikut mendukung bagaimana percepatan pembangunan EBTKE mengurangi efek rumah kaca dan gas karbon.

"Satu tiang hasilkan 330 wat per hari yang disimpan di baterai. Dan setelah dihitung, disimpan selama 3 hari apabila cuaca mendung masih bisa menghasilkan pencahayaan di malam hari," ungkapnya.

Sejak tahun 2018 hingga saat ini, sudah ada 1980 titik di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban yang sudah terpasang PJU-TS. Untuk tahun 2023 alokasi ada 500, yang masih ditentukan titiknya.

Untuk perawatannya, lanjut Hendra, ada garansi 2 tahun, ditambah  3 tahun perawatan dan sparepart. Setelah itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah untuk mendukung pemeliharaannya.


Penandatangan berita acara serah terima PJU-TS. (Foto: blokBojonegoro.com/parto)

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI  Hj. Ratna Juwita Sari , S.E., M.M.,, menyampaikan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang telah menandatangani Paris Agreement, dan juga anggota G20, terus bersama-sama mengusahakan adanya transisi energi di Indonesia. Bukan untuk meninggalkan minyak bumi dan gas (migas) , tetapi sebagai negara  maju dan berkembang ingin turut mengurangi emisi yang telah dihasilkan dari penggunaan BBM, pada tahun 2060.

"Hal ini sebagai salah satu upaya kita bersama, untuk selalu berjuang melindungi dan memelihara kelestarian alam dan lingkungan. Bagaimana bumi yang saat ini kita pinjam dari anak dan cucu kita ini kita kembalikan dengan kondisi baik, sebagaimana nenek moyang yang telah berikan kepada kita," ulasnya.

Juwita berharap, adanya PJU TS ini, juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat ada energi alternatif selain fosil yang selama ini digunakan, sehingga masyarakat tahu ada potensi energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat langsung.

"Kita juga ingin membantu pemerintah daerah untuk menekan pengeluaran dalam penggunaan energi,. Setelah dihitung, ada banyak biaya yang bisa diefisieni, tidak lagi mengeluarkan biaya untuk PLN. Jadi harapannya, dapat membantu masyarakat agar bisa beraktifitas lancar, dan akses mudah, serta membantu pemerintah untuk efisiensi energi," harap Iya Juwita.

Pemotongan pita di lokasi PJU-TS menandai peresmian. (Foto: blokBojonegoro.com/parto)

Tag : ratna juwita, esdm, dpr ri, pju-ts, ngringinrejo, gayam, bojonegoro, ebtke



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini