08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Fri, 06 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PD Muhammadiyah Bojonegoro, Desak Kepolisian Tangkap ASN Pelaku Ujaran Kebencian

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 April 2023 13:00

PD Muhammadiyah Bojonegoro, Desak Kepolisian Tangkap ASN Pelaku Ujaran Kebencian

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Wakil ketua PD. Muhammadiyah Bojonegoro, bidang kebijakan publik dan hukum, Sholikin Jamik mendesak polisi untuk segera menangkap dan memeriksa Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin, peneliti BRIN yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.

Menurut Sholikin Jamik, pernyataan bernada ancaman tidak pantas disampaikan oleh ASN, apalagi ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.

"Kami mengecam keras atas pernyataan ancaman yang disampaikan oleh Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah," ungkap Sholikin Jamik. 

Menurutnya, sebagai ASN, Andi  semestinya bekerja secara profesional dan tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi.

Menurut Sholikin, ancaman yang disampaikan dinilai menodai kerukunan umat beragama. Pernyataan tersebut, kata dia, membuat banyak warga negara yang merasa khawatir dan takut.

Hal ini karena menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Bahwasanya pernyataan peneliti BRIN tersebut sangat serius dan berbahaya.

"Mestinya ini bukan delik aduan, kalau ada ancaman membunuh seperti ini. Maka aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Dan paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu lalu diperiksa dasar dari pernyataannya," imbuh Sholikin.

Sholikin Jamik menegaskan, perbedaan dalam hal agama di Indonesia sudah menjadi hal yang lumrah. Perbedaan tersebut dihormati sehingga semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik dan dijadikan hari libur bersama.

"Kalau beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal justru seperti mau perang. Padahal perbedaan bukan hanya sekali ini terjadi, sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di negera lain yang merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," paparnya 

Lanjut Solikhin Jamik, apa yang dilontarkan salah satu peneliti BRIN tak hanya bersifat ancaman tetapi juga melanggar UU ITE dalam menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2) juncto 45 ayat (2).

"Kami mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yang dapat memecah belah persatuan. Apalagi tindakan provokatif dilakukan seorang ASN aktif BRIN," jelasnya. 

Selain itu pihaknya juga mendesak dan menuntut Polri melalui Kapolres Jombang segera mengusut tindak pidana yang ada. "Dan meminta KemenPAN-RB serta Kepala BRIN untuk bertindak tegas atas sikap ASN yang berbicara maupun bersikap tak pantas," ulasnya. [liz/lis]

 

Tag : Brin, peneliti



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat