Ada Kuota 5 Persen Bagi Anak Buruh di PPDB 2023, Begini Aturannya
blokbojonegoro.com | Sunday, 30 April 2023 12:00
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) Tahu 2023 ini, terdapat kuota 5 persen bagi anak buruh untuk bisa masuk ke sekolah favoritnya.
Dari tahun lalu, kuota ini harus melampirkan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mengunggah bukti program bantuan pemerintah seperti KIP dan PIP, serta mengunggah surat keanggotaan serikat buruh yang diikuti orang tuanya.
"Ada kemudahannya lagi, tahun ini kuota tetap 5 persen khusus anak buruh yang mana tidak perlu mengunggah SKTM cukup mengunggah keanggotaan serikat buruh yang dimiliki orang tua," buka Achamd Alfian, UPT TIK Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya menyadari bahwa belum tentu anak buruh dapat memiliki PIP maupun KIP. Belum tentu juga orang tua yang bekerja sebagai buruh bisa mengurus SKTM, karena buruh bekerja mulai Senin sampai Sabtu dan bisa libur hari Minggu.
"Jadi terkendala kan, petugasnya hari Minggu libur," tambahnya.
Akan tetapi, sambung Alfian, jika punya SKTM wajib diunggah karena poin ini bakal jadi prioritas. Skala prioritas ini diterapkan karena ada anak buruh yang mampu dan anak buruh yang tak mampu.
"Kalau disuruh pilih (prioritas) ya yang gak mampu karena lebih membantu. Kalau terbatas secara ekonomi, ya pasti cari SKTM dan melihat jarak ke sekolah juga," pungkasnya.
Seandainya sekolah menerima 300 anak, berarti 15 anak buruh dapat sekolah di tempat yang diinginkannya. Itulah kemudahan yang diberikan pemerintah untuk anak buruh pada PPDB Tahun 2023 ini. [feb/mu]
Tag : Ppdb sma smk
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini