06:00 . Nanti Malam, Ayoo... Ramaikan Institut Attanwir Bersholawat   |   16:00 . Dua Kali Disegel dan Ngeyel Operasi, PT Sata Tec Dinilai Remehkan Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo   |   10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |  
Wed, 11 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Siswa Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Reguler?

blokbojonegoro.com | Sunday, 30 April 2023 10:00

Siswa Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Reguler?

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas rupanya tahun ini diberi kelonggaran untuk bisa masuk ke sekolah reguler.

Hal itu diutarakan oleh leading sektor pelaksanaan PPDB dari UPT TIK Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam sosialisasi PPDB jenjang SMA, SMK, SLB di SMK Negeri 2 Bojonegoro beberapa waktu lalu.

UPT TIK Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Achmad Alfian menuturkan jika siswa berkebutuhan khusus yang ada di SMP reguler itu merupakan inklusi sedangkan SLB di SMP LB.

Tahun sebelumnya, anak SMP LB tak bisa daftar di reguler. Akan tetapi tahun ini pihaknya menyampaikan jika Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengizinkan selama disabilitasnya ringan.

"Selama disabilitasnya ringan, kemudian ada surat rekomendasi dari dokter spesialis, psikolog, psikiater," kata Alfian kepada blokBojonegoro.com.

Selain persyaratan itu, sambungnya, harus ada rekomendasi dari sekolah atau SMP asal untuk bisa daftar di SMA maupun SMK Negeri.

Kendati begitu, sekolah Negeri pun diwajibkan untuk mengasesmen dulu siswa Disabilitas yang mendaftar. Pihak sekolah akan membentuk tim yang dipilih dan kredibel di bidangnya, yang melibatkan komite yang jadi dokter spesialis, psikolog dan lainnya.

"Hasil asesmen sekolah itu yang jadi tolak ukur diterima atau tidak. Jadi, tak langsung diterima. Misal daftar di jurusan pengelasan, sudah minta berkas, tapi yang bersangkutan tidak mampu ya sekolah bisa menolak. Maksudnya untuk meminimalisir bahaya yang tak diinginkan," tutupnya. [feb/mu]

Tag : Ppdb sma smk, disabilitas, siswa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat