22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |  
Thu, 29 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Peringatan May Day, Ini Harapan Buruh Rokok di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 01 May 2023 17:00

Peringatan May Day, Ini Harapan Buruh Rokok di Bojonegoro

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tanggal 1 Mei dikenal sebagai perayaan Hari Buruh Internasional yang juga disebut dengan istilah May Day. Momen itu diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara. Biasanya, para buruh mengorganisasi aksi massa untuk menuntut pemenuhan hak.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti mengatakan, pada momen Hari Buruh ini pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan pertama, tolak UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tentang Cipta kerja menjadi UU. 

Kemudian menolak revisi PP 109 tahun 2012, terkait penambahan luas prosentasi gambar dan tulisan peringatan kesehatan. Hingga ketentuan rokok dan elektronik, pelanggaran iklan promosi dan sponsor produk tembakau di media teknologi informasi.

"Pelarangan penjualan rokok batangan serta pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dan luar ruang dan media teknologi informasi," bebernya. 

Ketiga, menolak adanya penegakan dan penindakan media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokok. Hingga menolak adanya RUU kesehatan (menyamakan rokok dengan narkotika), terkait pengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif. 

"Di momen May Day ini, harapannya perusahaan tetap memperkerjakan kami dan memberikan hak-hak kami," harapnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Buruh, hari, internasional, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat