19:00 . Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain   |   18:00 . Lupa Matikan Bara Api, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Dilalap Si Jago Merah   |   16:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Senggol Truk di Balen   |   09:00 . Pertandingan Lanjutan Deltras Vs Persibo di Stadion AAU Yogyakarta   |   08:00 . Ha....! Beredar Surat LIB Lanjutkan Laga Deltras Vs Persibo   |   06:00 . Komite Banding PSSI Batalkan Keputusan Komdis   |   21:00 . Harga Gabah dan Beras dari Petani di Bojonegoro Naik, Berikut Rinciannya!   |   20:00 . Kasat Narkoba dan Enam Kapolsek di Polres Bojonegoro Dimutasi   |   18:00 . Sidak Pengolahan Tembakau PT Sata Tech, DPRD Bojonegoro Carikan Solusi   |   17:00 . Prioritaskan Program Keselamatan Kerja, PEPC JTB Raih Penghargaan Pj Gubernur Jawa Timur   |   16:00 . Expo Kemenag 2025 Resmi Ditutup, Bukti Peran Kemenag dalam Menggerakkan Ekonomi Bojonegoro   |   15:00 . Pejabat Struktural IKIP PGRI Bojonegoro Periode 2025-2027 Resmi Dilantik   |   14:00 . Saat Aduk Semen, Warga Bojonegoro Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Burung   |   12:00 . HET LPG 3Kg di Bojonegoro Naik Rp2 Ribu, Jadi Rp18 Ribu   |   06:00 . Mahasiswa UNUGIRI Berikan Pelatihan Kerajinan Tali dan Anyaman dari Bahan Pelepah Pisang di Desa Mulyorejo   |  
Fri, 17 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Peringatan May Day, Ini Harapan Buruh Rokok di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 01 May 2023 17:00

Peringatan May Day, Ini Harapan Buruh Rokok di Bojonegoro

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tanggal 1 Mei dikenal sebagai perayaan Hari Buruh Internasional yang juga disebut dengan istilah May Day. Momen itu diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara. Biasanya, para buruh mengorganisasi aksi massa untuk menuntut pemenuhan hak.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti mengatakan, pada momen Hari Buruh ini pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan pertama, tolak UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tentang Cipta kerja menjadi UU. 

Kemudian menolak revisi PP 109 tahun 2012, terkait penambahan luas prosentasi gambar dan tulisan peringatan kesehatan. Hingga ketentuan rokok dan elektronik, pelanggaran iklan promosi dan sponsor produk tembakau di media teknologi informasi.

"Pelarangan penjualan rokok batangan serta pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dan luar ruang dan media teknologi informasi," bebernya. 

Ketiga, menolak adanya penegakan dan penindakan media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokok. Hingga menolak adanya RUU kesehatan (menyamakan rokok dengan narkotika), terkait pengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif. 

"Di momen May Day ini, harapannya perusahaan tetap memperkerjakan kami dan memberikan hak-hak kami," harapnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Buruh, hari, internasional, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat