19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Peringatan May Day, Ini Harapan Buruh Rokok di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 01 May 2023 17:00

Peringatan May Day, Ini Harapan Buruh Rokok di Bojonegoro

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tanggal 1 Mei dikenal sebagai perayaan Hari Buruh Internasional yang juga disebut dengan istilah May Day. Momen itu diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara. Biasanya, para buruh mengorganisasi aksi massa untuk menuntut pemenuhan hak.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti mengatakan, pada momen Hari Buruh ini pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan pertama, tolak UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tentang Cipta kerja menjadi UU. 

Kemudian menolak revisi PP 109 tahun 2012, terkait penambahan luas prosentasi gambar dan tulisan peringatan kesehatan. Hingga ketentuan rokok dan elektronik, pelanggaran iklan promosi dan sponsor produk tembakau di media teknologi informasi.

"Pelarangan penjualan rokok batangan serta pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dan luar ruang dan media teknologi informasi," bebernya. 

Ketiga, menolak adanya penegakan dan penindakan media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokok. Hingga menolak adanya RUU kesehatan (menyamakan rokok dengan narkotika), terkait pengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif. 

"Di momen May Day ini, harapannya perusahaan tetap memperkerjakan kami dan memberikan hak-hak kami," harapnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Buruh, hari, internasional, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat