21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Apakah BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali?

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 May 2023 12:00

Apakah BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali?

Reporter: --

blokbojonegoro.com - Peserta BPJS Kesehatan yang telat membayar iuran hingga berbulan-bulan bisa membuat kepesertaannya terhenti atau tidak aktif. Lantas, apakah BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa diaktifkan kembali?

Jangan khawatir, sebab ada cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online.

Dengan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta nantinya dapat memanfaatkan lagi layanan kesehatan dari asuransi negara tersebut.

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Simak langkahnya berikut ini, dihimpun dari laman resmi BPJS Kesehatan. 

1. Aplikasi Mobile JKN

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.

Jika belum memiliki aplikasi ini, Anda bisa mengunduh terlebih dahulu di ponsel. Setelah itu, buat akun kepesertaan di aplikasi tersebut sesuai data diri masing-masing.

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN.

- Buka aplikasi Mobile JKN

- Isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi

- Klik menu 'Peserta'

- Klik 'Status Kepesertaan'

- Klik 'Segmen Peserta'

- Ubah segmen peserta, misalnya dari pegawai swasta ke pekerja mandiri, lalu klik 'Selanjutnya'

- Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki

- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Ceklis 'Saya - Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'

Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Autodebet'

- Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik 'Selanjutnya'

- Pilih jenis kelas yang diinginkan, lalu ceklis 'Setuju' dan 'Selanjutnya'

- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik 'Setuju' dan 'Selanjutnya'

-BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'

- Pengaktifan kembali selesai.

2. WhatsApp

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan berikutnya adalah melalui WhatsApp. Caranya dengan menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor kontak WhatsApp di 0811-8750-400. Setelah itu, ikuti cara berikut ini.

- Kirim pesan 'Hi Chika' ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan

- Balas dengan mengetik '6' yang berarti Layanan Pandawa

Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta

Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta

- BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda

Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik 'Pandawa'

- BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online

Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'

- Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

- Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'

- BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

- Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP

- BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan

- BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'

- BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut

Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'

Pilih menu 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

Pilih jenis transaksi, lalu klik 'Berikutnya'

- Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik 'Berikutnya'

BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'

- Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online

- BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih

BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali

Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif. 

Sumber: CNN.com

Tag : Kesehatan, BPJS, kartu, peserta



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat