15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Apakah BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali?

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 May 2023 12:00

Apakah BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali?

Reporter: --

blokbojonegoro.com - Peserta BPJS Kesehatan yang telat membayar iuran hingga berbulan-bulan bisa membuat kepesertaannya terhenti atau tidak aktif. Lantas, apakah BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa diaktifkan kembali?

Jangan khawatir, sebab ada cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online.

Dengan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta nantinya dapat memanfaatkan lagi layanan kesehatan dari asuransi negara tersebut.

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Simak langkahnya berikut ini, dihimpun dari laman resmi BPJS Kesehatan. 

1. Aplikasi Mobile JKN

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.

Jika belum memiliki aplikasi ini, Anda bisa mengunduh terlebih dahulu di ponsel. Setelah itu, buat akun kepesertaan di aplikasi tersebut sesuai data diri masing-masing.

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN.

- Buka aplikasi Mobile JKN

- Isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi

- Klik menu 'Peserta'

- Klik 'Status Kepesertaan'

- Klik 'Segmen Peserta'

- Ubah segmen peserta, misalnya dari pegawai swasta ke pekerja mandiri, lalu klik 'Selanjutnya'

- Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki

- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Ceklis 'Saya - Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'

Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Autodebet'

- Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik 'Selanjutnya'

- Pilih jenis kelas yang diinginkan, lalu ceklis 'Setuju' dan 'Selanjutnya'

- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik 'Setuju' dan 'Selanjutnya'

-BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'

- Pengaktifan kembali selesai.

2. WhatsApp

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan berikutnya adalah melalui WhatsApp. Caranya dengan menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor kontak WhatsApp di 0811-8750-400. Setelah itu, ikuti cara berikut ini.

- Kirim pesan 'Hi Chika' ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan

- Balas dengan mengetik '6' yang berarti Layanan Pandawa

Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta

Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta

- BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda

Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik 'Pandawa'

- BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online

Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'

- Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

- Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'

- BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

- Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP

- BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan

- BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'

- BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut

Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'

Pilih menu 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

Pilih jenis transaksi, lalu klik 'Berikutnya'

- Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik 'Berikutnya'

BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'

- Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online

- BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih

BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali

Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif. 

Sumber: CNN.com

Tag : Kesehatan, BPJS, kartu, peserta



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat