21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |  
Fri, 06 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik RUU Kesehatan, GPK bela Petani Jangan Samakan Tembakau dengan Narkotika

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2023 18:00

Polemik RUU Kesehatan, GPK bela Petani Jangan Samakan Tembakau dengan Narkotika

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. GPK juga mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI agar meninjau ulang RUU kesehatan tersebut. 

Toni menegaskan bahwa petani adalah pilar negara yang harus kita lindungi, jadi jangan ada anggapan apalagi sampai diatur dalam RUU Kesehatan yang mempersepsikan tembakau sama dengan narkotika.

"Menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika itu sama halnya menganggap petani tembakau disamakan dengan pengedar narkoba, itu sama halnya merendahkan martabat petani tembakau," ungkap Toni, Selasa (9/5/2023).

Toni menambahkan, menyamakan tembakau dengan narkotika juga merupakan tindakan diskriminatif yang dapat merugikan masyarakat khususnya dan Indonesia pada umumnya. apalagi sebagian masyarakat Indonesia banyak yang bekerja di sektor petani tembakau.

Penyamaan itu mengacu pada draft RUU Kesehatan Pasal 154 ayat (3) yang memuat rencana bahwa produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika tergolong zat adiktif. Pada draft itu tertulis, "Zat adiktif yang dimaksud berupa narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, hasil tembakau, dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya," paparnya.

Oleh sebab itu, GPK meminta pemerintah dan DPR RI agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan semua aspek agar tidak menimbulkan kerugian dan kegaduhan. 

"Masih banyak RUU yang lebih krusial yang sudah mangkrak bertahun-tahun hingga saat ini belum jelas ujung penyelesaiannya, seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol," pungkas Toni, pemuda kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu. [zid/ito]

 

Tag : Kesehatan, rokok, ruu, gpk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat