21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Siap-Siap PPDB SMA/SMK Segera Dimulai, Begini Juknis Jalur Afirmasi

blokbojonegoro.com | Monday, 12 June 2023 14:00

Siap-Siap PPDB SMA/SMK Segera Dimulai, Begini Juknis Jalur Afirmasi

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK, tahun ajaran baru 2023/2024 di Jawa Timur dimulai tanggal 19-20 Juni mendatang.

Sesuai petunjuk teknis atau Juknis, PPDB tingkat SMA/SMK di bagi menjadi 5 kategori. Diantaranya, jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, nilai akademik dan zonasi.

Setiap kategori PPDB terdapat perbedaan tata cara pendaftaran. Diantaranya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga tidak mampu hingga penyandang disabilitas," ungkap Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro - Tuban, Agung Prijono.

Sementara itu, kuota jalur afirmasi adalah 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu. Dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7%. Kemudian anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, serta penyandang disabilitas 3% dari pagu sekolah.

"Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi pada jenjang SMA, berdasarkan domisili dalam zona atau luar zona yang berbatasan. Sedangkan jenjang SMK berdasarkan domisili dalam zona atau luar zona," tutur Agung Prijono.

Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan. Sedangkan pada jenjang SMK dapat memilih 1 kompetensi keahlian di sekolah dalam zona atau luar zona.

"Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kartu bantuan sosial. Sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah," ujarnya.

Apabila nomor nomor 5 tidak terpenuhi, maka sekolah dapat menerima calon peserta didik baru menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa.

Sedangkan jalur afirmasi anak buruh dari keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

"Afirmasi penyandang disabilitas diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari penyandang disabilitas. Dengan kategori disabilitas ringan, yang mempunyai hasil asesmen awal seperti fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik dan motorik dari dokter maupun psikolog," tambahnya.

Hingga surat keterangan Kepala Sekolah asal yang menerangkan kelompok difabel (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda). Kemudian calon peserta didik serta telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP atau sederajat.

Sekolah yang dituju juga dapat membentuk tim asesmen bagi calon peserta didik baru untuk menentukan kelompok difabel. Dan menentukan apakah layak diterima di sekolah tersebut.

"Jika siswa mendaftar melalui jalur disabilitas tidak diterima. Maka tidak dapat mendaftar di jalur pada tahap selanjutnya," imbuhnya.

Siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi, apabila telah melebihi jumlah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah. Maka penentuan penerimaan dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Apabila kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, maka sisa afirmasi dimasukkan dalam jalur perpindahan tugas orang tua/prestasi hasil lomba.

"Selanjutnya jika kuota jalur tahap I belum terpenuhi, sisa kuota tahap I dimasukkan dalam kuota zonasi," bebernya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : PPDB, SMK, SMA, afirmasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat