Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun ini BPN Bojonegoro Siapkan 36 Ribu Bidang Sertifikat

blokbojonegoro.com | Monday, 12 June 2023 19:00

Tahun ini BPN Bojonegoro Siapkan 36 Ribu Bidang Sertifikat

Reporter: Rizki Nur Diansyah 

blokBojonegoro.com - Program pemerintah pusat dengan terbitnya sertifikat hak milik melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digalakkan. Termasuk di Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat siap menerbitkan 36 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rochyadi mengungkapkan, pada tahun 2022 kemarin ada 48 ribu bidang tuntas semua penerbitan sertifikatnya. Sedangkan ditahun 2023 ini mencapai 36 ribu bidang tersebar di 33 desa se-Kabupaten Bojonegoro, yang saat ini sudah pemberkasan dan pengukuran.

"Jumlah tersebut tergantung keuangan negara. Biaya ditanggung APBN, mulai sosialisasi, penyuluhan, pengukuran, pemeriksaan tanah sampai penerbitan tanah," ungkapnya Senin (12/6/2023).

Menurutnya, setidaknya pengukuran yang sudah dilakukan ada sekitar 10 ribu hektar dan 2.700 bidang yang pengumuman. Sehingga setelah pemberkasan dan pengukuran, dimungkinkan setelah sebulan proses itu keluar sertifikat, jika satu desa selesai semuanya akan dibagikan kepada masyarakat.

Dalam proses pelaksanaan PTSL yang paling lama dan menyita waktu mengenai surat-surat termasuk asal-usul tanah yang diikuti PTSL. "Kita targetkan Nopember sudah selesai. Dipastikan tidak ada gelombang kedua bagi desa yang sudah menjalankan program PTSL," terangnya.

Disinggung terkait biaya, kepala BPN Bojonegoro sudah ada peraturan dan petunjuknya. Namun adanya biaya tambahan tersebut tergantung kesepakatan warga pemohon dengan kelompok masyarakat (Pokmas), karena BPN tidak tahu maupun intervensi dan dikelola Pokmas itu sendiri.

Adanya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, lanjut Andreas, bisa ditindaklanjuti masing-masing pemerintah daerah dengan membuat Perbup terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk PTSL.

"Di Jawa Timur sudah ada 30 kabupaten/kota yang menindaklanjutinya dengan membuat Perbup pembebasan BPHTB untuk PTSL. Di Kediri misalkan, anggaran dari APBD sebesar 3,5 Miliar untuk PTSL," pungkasnya.

Tag : Bpn, pertanyaan, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.