21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kembalikan Sesuai Fungsinya, Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 July 2023 15:00

Kembalikan Sesuai Fungsinya, Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berdiri di tanah milik negara.

Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan tanah negara sebagaimana fungsinya.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto mengatakan, penertiban dilakukan setelah melalui beberapa prosedur, yakni dengan membongkar satu bangunan di Desa Bangilan Kecamatan Kapas, Kamis (20/7/2023).

“Pemilik bangunan sudah meminta waktu tenggang dua bulan untuk membongkar sendiri. Dan sudah tiga kali peringatan diberikan oleh petugas. Karena pemilik bangunan bersikukuh tidak membongkar semua bangunan yang berdiri di tanah pemerintah tersebut, maka sesuai prosedur kami lakukan pembongkaran,” ucapnya.

Arief Nanang Sugianto menuturkan, tujuan pembongkaran adalah untuk menghindari kecemburuan sosial dari warga lain serta memfungsikan tanah negara sebagaimana fungsinya. Selain itu juga bertujuan untuk menanggulangi banjir, karena bangunan liar ini berada di atas aliran air atau kanal.

“Pembongkaran tetap sesuai dengan ukuran tanah yang sudah ditetapkan. Dan dalam pelaksanaan petugas tetap berlaku sopan dan humanis. Guna menciptakan suasana aman dan kondusif,” tuturnya.

Kepala Satpol PP Bojonegoro menambahkan, proses pembongkaran bangunan dibantu oleh beberapa personil dari berbagai pihak diantaranya Banbinsa Koramil, Babinkamtibmas, Polsek, Dinas Kesehatan, Dinas PU SDA, anggota Satpol  PP dan petugas PLN, Kecamatan Kapas, BPD, serta masyarakat sekitar.

"Terimakasih atas kerja sama semua pihak dalam membantu kelancaran giat penertiban pembongkaran bangunan liar ini,  semoga sinergitas tetap selalu terjalin untuk menciptakan Bojonegoro lebih indah, tertib dan produktif,"pungkasnya. [mu]

 

Tag : satpol pp, penertiban bangunan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat