Masa Pencermatan Jadi Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Dokumen
blokbojonegoro.com | Sunday, 06 August 2023 17:00
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Masa pencermatan selama 6 hari ke depan, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro ditekankan supaya dimaksimalkan para peserta Partai politik (Parpol). Hal itu disampaikan pada Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Aula lantai 2 kantor KPU Bojonegoro Jl. KHR Moh. Rosyid No. 93 Bojonegoro, Minggu (6/8/2023) siang tadi.
"Untuk kegiatan ini kita sampaikan ke Partai Politik bahwa di masa pencermatan yaitu di tanggal 6 sampai tanggal 11 Agustus ini adalah kesempatan terakhir partai politik untuk memperbaiki seluruh dokumen persyaratan, sebelum nanti kita penetapan DCS," ungkap Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bojonegoro.
Pihaknya menambahkan, sejumlah 18 partai politik yang mendaftarkan kemarin ada 737 bacaleg dengan jumlah MS (Memenuhi Syarat) 514, TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 223. Maka dari itu, ini merupakan kesempatan terakhir Parpol.
"Kesempatan terakhir untuk dipastikan segala syarat administrasinya, sudah dalam posisi lengkap dan benar. Artinya, harus MS begitu," lengkapnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro pada kesempatan yang sama mengimbau, supaya parpol untuk lebih memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan yang ada yaitu hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro terhadap data TMS.
"Agar tidak mengumpul di hari terakhir, dengan antisipasi semua pihak diharapkan tidak ada persoalan dikemudian hari. Baik terkait pelanggaran administrasi maupun sengketa proses Pemilu di Bojonegoro," ucap Mochammad Zaenuri kepada blokBojonegoro.com. [feb/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini