19:00 . Berjumpa Langsung dengan Para Wartawan, PJ Bupati Bojonegoro Sampaikan 3 Rencana Kerja   |   18:00 . Fokus Perbaikan Kesehatan Warga, Pemkab Bojonegoro Bangun 700 Sanitasi Limbah   |   15:00 . Pohon Besar Roboh Akibat Kebakaran, Sumur Bandung Desa Buntalan Sulit Dijangkau Warga   |   13:00 . Musim Kemarau, Tapi Kok Turun Hujan Ini Penjelasan BMKG Stasiun Meteorologi Tuban   |   19:00 . Disdag Kerjasama dengan Bulog Penuhi Ketersediaan Komoditi Beras   |   18:00 . Panen Perdana Padi Organik Desa Rahayu Jadi Pilot Project Pertamina EP Field Sukowati   |   16:00 . Dituding Bawa Pulang Aset Pemkab, Ini Kata Mas Wawan   |   15:00 . PMII Bojonegoro Kawal Tiga Terdakwa Pendemo Tambang   |   14:00 . PEPC dan Ademos Tanam 1.000 Pohon dan Edukasi Penyiraman Hemat Air Lewat Infused Water   |   13:00 . PEPC Gelar Germas Tanggap Api Edukasi Bahaya Kebakaran   |   07:00 . Cerita Desa Trate Diambil dari Nama Bunga   |   20:00 . Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Bisa Bayar Tagihan Hingga Pulsa Lewat BRImo   |   19:00 . Belasan Tahun Warga Kayulemah ini Buka Lapak Buah Semangka, Harganya Murah   |   18:00 . Desa Sugihwaras dari Pelarian Senopati Kerajaan Mataram, Temukan Wanita Sakit Kusta   |   17:00 . Kafilah Bojonegoro Optimis Berprestasi di Ajang MTQ XXX Jawa Timur   |  
Wed, 04 October 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masa Pencermatan Jadi Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Dokumen

blokbojonegoro.com | Sunday, 06 August 2023 17:00

Masa Pencermatan Jadi Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Dokumen

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Masa pencermatan selama 6 hari ke depan, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro ditekankan supaya dimaksimalkan para peserta Partai politik (Parpol). Hal itu disampaikan pada Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Aula lantai 2 kantor KPU Bojonegoro Jl. KHR Moh. Rosyid No. 93 Bojonegoro, Minggu (6/8/2023) siang tadi.

"Untuk kegiatan ini kita sampaikan ke Partai Politik bahwa di masa pencermatan yaitu di tanggal 6 sampai tanggal 11 Agustus ini adalah kesempatan terakhir partai politik untuk memperbaiki seluruh dokumen persyaratan, sebelum nanti kita penetapan DCS," ungkap Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bojonegoro.

Pihaknya menambahkan, sejumlah 18 partai politik yang mendaftarkan kemarin ada 737 bacaleg dengan jumlah MS (Memenuhi Syarat) 514, TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 223. Maka dari itu, ini merupakan kesempatan terakhir Parpol.

"Kesempatan terakhir untuk dipastikan segala syarat administrasinya, sudah dalam posisi lengkap dan benar. Artinya, harus MS begitu," lengkapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro pada kesempatan yang sama mengimbau, supaya parpol untuk lebih memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan yang ada yaitu hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro terhadap data TMS.

"Agar tidak mengumpul di hari terakhir, dengan antisipasi semua pihak diharapkan tidak ada persoalan dikemudian hari. Baik terkait pelanggaran administrasi maupun sengketa proses Pemilu di Bojonegoro," ucap Mochammad Zaenuri kepada blokBojonegoro.com. [feb/lis]

 

Tag : Agustus, Parpol, partai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat