13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |  
Thu, 05 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Diska Rangking 7 Jatim, PD Aisyiyah MoU dengan PA Bojonegoro 

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 October 2023 10:00

Kasus Diska Rangking 7 Jatim, PD Aisyiyah MoU dengan PA Bojonegoro 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat mencegah perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro, setelah peringkat kasus dari tahun sebelumnya 2022 menduduki peringkat 9 se-Jawa Timur naik menjadi peringkat 7.

PD Aisyiyah menandatangani MoU/Memorandum of Understanding dengan PA Bojonegoro untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.

Data pengajuan perkara Dispensasi Nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur per September 2023, Kabupaten Bojonegoro naik dari peringkat 9 menjadi 7. Setelah Kabupaten Jember, Kraksaan, Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi. Bojonegoro, Bondowoso, Bangil dan Situbondo.

Dari data di atas amat tertegun membacanya, mengapa Kabupaten Bojonegoro yang memiliki angka APBD cukup tinggi, tetapi marak pernikahan anak dan menggambarkan penduduknya mengalami kemiskinan dan kebodohan ekstrem.

Ketua PD Aisyiah Bojonegoro, Zuliyatin Lailiyah mengatakan, kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan dengan Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai lembaga penanganan pernikahan anak dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Serta upaya nyata untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.

"Termasuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak, agar memiliki kesadaran bahwa pernikahan anak memiliki resiko tinggi. Terutama terhadap masa depan dan relevansinya terhadap upaya pencegahan perkawinan anak," ungkap Zuliyatin Lailiyah. 

Sehingga dengan adanya MOU bersama ini, upaya pencegahan perkawinan anak dan rencana aksi bersama dalam upaya pencegahan perkawinan anak bisa terarah.

PD. Aisyiyah Bojonegoro juga sudah melakukan edukasi dan sosialisasi akan resiko pernikahan anak secara komprehensif. Sehingga muncul kesadaran yang hakiki untuk menghindari, dari titik kesadaran ini pencegahan perkawinan anak bisa dimulai.

"Maka dengan data dan peta terbanyak daerah di Bojonegoro yang melakukan pernikahan anak dari Pengadilan Agama menambah energi gerakan agar tepat sasaran," ucapnya. 

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Karmin menambahkan, kolaborasi dan sinergi antara lembaga penanganan (PA) dengan kelompok publik yang terfokus pada pencegahan pernikahan anak, amat penting. 

"Pengadilan Agama Bojonegoro, dalam upaya pencegahan perkawinan anak telah menyiapkan tenaga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang usia perkawinan yang ideal dan pencegahan perkawinan anak di Bojonegoro," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik menyampaikan, naiknya peringkat perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro dari peringkat 9 tahun 2022 di Jawa timur menjadi peringkat 7 di tahun 2023, tidak boleh terus menerus jadi bahan diskusi. Tetapi harus ada langkah nyata untuk melakukan pencegahan, menemukan akar masalahnya mengapa terjadi pernikahan anak, lalu negara harus hadir.

"Mencegah agar rakyat tidak miskin dan bodoh yang menjadi akar masalah terjadinya pernikahan anak adalah tugas negara. Negara harus hadir dengan keperpihakan dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan dengan mengalokasikan anggaran di APBD," imbuhnya. 

Sebab, hingga September lalu sudah tercatat sebanyak 389 pengajuan Diska di Bojonegoro. "Sehingga ini harus ditekan dan dicegah agar tidak selalu meningkat," tutup Sholikin Jamik. [liz/mu]

 

Tag : Pernikahan dini, diska, dispensasi nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat