11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Diska Rangking 7 Jatim, PD Aisyiyah MoU dengan PA Bojonegoro 

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 October 2023 10:00

Kasus Diska Rangking 7 Jatim, PD Aisyiyah MoU dengan PA Bojonegoro 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat mencegah perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro, setelah peringkat kasus dari tahun sebelumnya 2022 menduduki peringkat 9 se-Jawa Timur naik menjadi peringkat 7.

PD Aisyiyah menandatangani MoU/Memorandum of Understanding dengan PA Bojonegoro untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.

Data pengajuan perkara Dispensasi Nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur per September 2023, Kabupaten Bojonegoro naik dari peringkat 9 menjadi 7. Setelah Kabupaten Jember, Kraksaan, Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi. Bojonegoro, Bondowoso, Bangil dan Situbondo.

Dari data di atas amat tertegun membacanya, mengapa Kabupaten Bojonegoro yang memiliki angka APBD cukup tinggi, tetapi marak pernikahan anak dan menggambarkan penduduknya mengalami kemiskinan dan kebodohan ekstrem.

Ketua PD Aisyiah Bojonegoro, Zuliyatin Lailiyah mengatakan, kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan dengan Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai lembaga penanganan pernikahan anak dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Serta upaya nyata untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.

"Termasuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak, agar memiliki kesadaran bahwa pernikahan anak memiliki resiko tinggi. Terutama terhadap masa depan dan relevansinya terhadap upaya pencegahan perkawinan anak," ungkap Zuliyatin Lailiyah. 

Sehingga dengan adanya MOU bersama ini, upaya pencegahan perkawinan anak dan rencana aksi bersama dalam upaya pencegahan perkawinan anak bisa terarah.

PD. Aisyiyah Bojonegoro juga sudah melakukan edukasi dan sosialisasi akan resiko pernikahan anak secara komprehensif. Sehingga muncul kesadaran yang hakiki untuk menghindari, dari titik kesadaran ini pencegahan perkawinan anak bisa dimulai.

"Maka dengan data dan peta terbanyak daerah di Bojonegoro yang melakukan pernikahan anak dari Pengadilan Agama menambah energi gerakan agar tepat sasaran," ucapnya. 

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Karmin menambahkan, kolaborasi dan sinergi antara lembaga penanganan (PA) dengan kelompok publik yang terfokus pada pencegahan pernikahan anak, amat penting. 

"Pengadilan Agama Bojonegoro, dalam upaya pencegahan perkawinan anak telah menyiapkan tenaga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang usia perkawinan yang ideal dan pencegahan perkawinan anak di Bojonegoro," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik menyampaikan, naiknya peringkat perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro dari peringkat 9 tahun 2022 di Jawa timur menjadi peringkat 7 di tahun 2023, tidak boleh terus menerus jadi bahan diskusi. Tetapi harus ada langkah nyata untuk melakukan pencegahan, menemukan akar masalahnya mengapa terjadi pernikahan anak, lalu negara harus hadir.

"Mencegah agar rakyat tidak miskin dan bodoh yang menjadi akar masalah terjadinya pernikahan anak adalah tugas negara. Negara harus hadir dengan keperpihakan dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan dengan mengalokasikan anggaran di APBD," imbuhnya. 

Sebab, hingga September lalu sudah tercatat sebanyak 389 pengajuan Diska di Bojonegoro. "Sehingga ini harus ditekan dan dicegah agar tidak selalu meningkat," tutup Sholikin Jamik. [liz/mu]

 

Tag : Pernikahan dini, diska, dispensasi nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat