19:00 . Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Waspada terhadap Akun WhatsApp Palsu yang Mengatasnamakan Kepala BPKAD   |   18:00 . Peresmian KKN Pintar Kelompok 44 UNUGIRI Bojonegoro di Desa Grabagan, Tuban: Wujud Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat   |   16:00 . Saksi Teguh-Farida Tolak Tanda Tangan BA Rekap Suara di KPU Bojonegoro   |   15:00 . Atap RSUD Bojonegoro Ambrol, Seorang Pasien Dikabarkan Tertimpa Runtuhan   |   14:00 . Ditjen PHU - BPKH Sinergi Bangun Ekosistem, Edukasi dan Kemaslahatan Haji   |   13:00 . DPUBMPR Bojonegoro Tekankan Rekanan Gunakan Produk Dalam Negeri   |   12:00 . Lawan Juru Kunci, Persibo Harus Menang   |   11:00 . Mas Bupati Wahono: Terima Kasih Masyarakat Bojonegoro   |   10:00 . KPU Bojonegoro: WANNUR Peroleh 89 % Suara   |   08:00 . Kenapa Dinamakan Jumadil Akhir? Ini Ceritanya   |   22:00 . Drainase Tersumbat, Jalan Protokol Bojonegoro Dihantui Banjir saat Musim Penghujan   |   20:00 . Pengendara Motor Terobos Genangan Air   |   19:00 . Hujan 2 Jam, Jalanan Kota Bojonegoro Direndam Banjir   |   18:00 . Dosen UNUGIRI Lakukan Pendampingan Tata Kelola Organisasi Pada IPNU-IPPNU Balen   |   16:00 . 180 Rumah di Bojonegoro Rusak Diterjang Angin Kencang: 24 Rata dengan Tanah   |  
Thu, 05 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bawaslu Bojonegoro Ajak Media Cegah Penyebaran Hoax dan Pengawasan Masa Kampanye

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 December 2023 20:00

Bawaslu Bojonegoro Ajak Media Cegah Penyebaran Hoax dan Pengawasan Masa Kampanye

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengajak media pers untuk mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Terlebih, di masa kampanye ini, mencegah penyebaran informasi bohong alias hoaks, dan pelanggaran pemilu.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko dalam kegiatan publikasi dan dokumentasi pengawasan masa kampanye pada Pemilu 2024, Rabu (6/12/2023). Pada kesempatan yang dihadiri organisasi perusahaan pers dan wartawan itu, Handoko menyampaikan proses pelaporan terkait informasi hoax di masa kampanye.

"Kami melakukan pengawasan di internet pada media sosial dan media online. Untuk proses laporan hoaks, masyarakat bisa laporkan kepada kami, untuk kami proses dan berikan rekomendasi sampai Bawaslu RI yang sudah MOU dengan Kominfo RI untuk takedown informasi hoaks tersebut. Namun jika pelanggaran pada media, ranahnya pada Dewan Pers," kata Handoko.

Sementara itu, salah satu narasumber, M. Yazid yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, menegaskan imbauan Dewan Pers sejak Pilkada 2018, bahwa wartawan yang menjadi caleg, calon pilkada, tim sukses untuk lebih terhormat jika mengundurkan diri sebagai wartawan.

"Dewan Pers ancam cabut status sertifikasi wartawan sampai pimpinan redaksi yang tidak netral. Media juga tidak boleh mencampuradukkan berita politik dan iklan politik," kata Yazid.

Narasumber lainnya, Su'eb menjelaskan macam-macam informasi hoaks, mulai dari Misinformasi yakni informasi salah tapi yang menyebarkan percaya bahwa itu benar, Disinformasi yaitu penyebar informasi tahu informasinya memang salah, dan Malinformasi yakni informasi yang benar tapi lebih ditujukan kepada hasutan kebencian.

"Media sosial menjadi penyebar hoaks. Fungsi media sosial bisa berubah mejadi ajang orang bertikai dan berita hoax semakin marak," ulasnya. [ito/lis]

Tag : pemilu, bojonegoro, bawaslu, media, hoaks



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat