22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Serikat Buruh Kecewa Lantaran UMK Bojonegoro 2024 Naik Hanya 4.1 Persen

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 December 2023 07:00

Serikat Buruh Kecewa Lantaran UMK Bojonegoro 2024 Naik Hanya 4.1 Persen

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur untuk 2024 dalam Keputusan Gubernur nomor 188/656/KPTS/013/2023. Besaran UMK 2024 itu direspons oleh Dewan Pengupahan dan perwakilan buruh di Jawa Timur.

Usai menetapkan UMK Tahun 2024 Khofifah menegaskan, dirinya telah mempertimbangkan masukan Dewan Pengupahan baik, kelompok buruh dan kelompok pengusaha. Sehingga diharapkan semua pihak bisa menerima dengan baik penetapan UMK Jatim 2024.

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti, mengaku kecewa lantaran penetapan UMK Bojonegoro yang hanya naik Rp 91.448 dan masih di bawah Kabupaten Lamongan dan Tuban.

"Jujur saya kecewa, karena tuntutan kita dipengajuan itu 6.8 persen. Namun setelah demo jadi 4.1 persen, seharusnya naik Rp 109.875. malah turun," ungkap Anis.

Meski bagaimanapun, hal itu sudah menjadi keputusan Gubernur Jawa Timur. Meskipun buruh dan dewan pengupahan sudah melakukan kesepakatan naik Rp109.875.

Namun, lanjut Anis, sebagai buruh dengan keputusan UMK yang masih jauh di bawah Kabupaten tetangga, tentu berharap makin banyak lemburan dengan harapan bisa menutup ekonomi buruh.

"Karena UMK segitu kurang, kalau tidak ada lemburan ya tidak bisa menutup banyak perekonomian. Karena harga pokok makin naik," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPC Sarbumusi Bojonegoro Amrozi mengaku karena sudah putusan final, maka Sarbumusi Bojonegoro menuntut Pemkab agar membuka kran investasi di Bojonegoro. Dengan konsekuensi, apabila UMK murah. Maka pemkab harus mendatangkan investor ke Bojonegoro. 

"Untuk apa upah dimurahkan jika tidak bisa membawa investor ke daerah. Pemkab harus memastikan perusahaan yang ada di Bojonegoro mematuhi keputusan tersebut," imbuh Gus Am. 

Perlu diketahui, hasil UMK Bojonegoro setelah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, yaitu sebesar 2.371.016,00 atau Bojonegoro menduduki urutan ke-20 terkait besaran UMK se-Jawa Timur setelah Kota Blitar. [liz/mu]

 

Tag : Buruh, umk bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat