11 Orang Ngaku Wartawan hingga Polisi, Diduga Memeras Pengusaha di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Thursday, 28 December 2023 14:00
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah saat memberikan keterangan kepada para awak media (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak 11 orang mengaku sebagai wartawan, polisi dan tentara diduga memeras terhadap pengusaha tambang minyak tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com dari beberapa sumber. 11 orang yang mengaku wartawan, polisi, dan tentara itu meminta uang kepada pengusaha tambang minyak tradisional di Kecamatan Kedewan sebesar Rp100 juta, lantaran kesebelas orang tersebut menilai tambang minyak tersebut ilegal.
Bahkan beberapa pekerja, akan dibawa ke Polres dan dimasukkan kedalam mobilnya. Lokasi pengolahan atau pangkalan minyak ini diduga ilegal, sehingga mereka para oknum wartawan ini akan membawa mereka ke jalur hukum di Polres Bojonegoro, para pekerja sempat ketakutan dan akhirnya ditengarai pula mereka meminta uang tersebut.
Namun, nominal Rp100 juta itu ditawar hingga mencapai angka Rp 30 juta dan kemudian uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening oknum wartawan tersebut dan uang tersebut ditransfer pada tanggal 25 Desember 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan kabar tersebut. Dan sudah terdapat, laporan yang masuk. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang terlibat sebagai saksi.
"Kami baru dapat kabar tadi pagi dan sudah ada laporan polisi, serta melakukan pemeriksaan saksi," ungkap AKP Fahmi Amarullah, Kamis (28/12/2023).
Menurut pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 itu, dalam kasus ini terdapat 11 orang yang mendatangi lokasi dengan mengaku sebagai wartawan, TNI dan juga Polisi gadungan.
"Dalam waktu dekat ini, akan kami ungkap kasus tersebut. Segala tindak kejahatan akan kami tindak," bebernya kepada blokBojonegoro.com.
Ia menambahkan, kalau ada sumur ilegal akan ditindak, sedangkan yang kemarin dilaporkan merupakan masalah pemerasan. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut juga menjadi kerugian bersama dengan mengaku sebagai wartawan, tentarq dan Polisi.
“Kalau ada orang yang mengaku sekalian ditanyakan, dan kalau memang ragu segera hubungi Polsek terdekat," pungkasnya. [riz/ito]
Tag : Kasus, dugaan, wartawan, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini