Sejumlah Terduga Pelaku Pemeras Pengusaha Minyak di Bojonegoro Diamankan Polisi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 January 2024 15:00
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah saat memberikan keterangan kepada para awak media (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sejumlah terduga pelaku pemerasan pengusaha minyak tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Hal tersebut, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah. Menurutnya jajaran satuannya telah mengamankan terduga pelaku pemerasan, namun dari 11 terduga pelaku pihaknya belum menyatakan secara pasti berapa orang yang telah diamankan.
"Mereka (terduga pelaku) telah kami amankan tadi malam," ungkap AKP Fahmi, Rabu (3/1/2024).
Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 itu menjelaskan, para terduga pelaku yang kini diamankan di Mapolres Bojonegoro akan dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan pemerasan terhadap pengusaha Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.
"Sementara masih pemeriksaan, nanti akan kita rilis ke teman-teman media," beber polisi berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 orang mengaku sebagai wartawan, polisi dan tentara diduga memeras pengusaha tambang minyak tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com dari beberapa sumber. 11 orang yang mengaku wartawan, polisi, dan tentara itu meminta uang kepada pengusaha tambang minyak tradisional di Kecamatan Kedewan sebesar Rp100 juta, lantaran kesebelas orang tersebut menilai tambang minyak tersebut ilegal.
Bahkan beberapa pekerja, akan dibawa ke Polres dan dimasukkan ke dalam mobilnya. Lokasi pengolahan atau pangkalan minyak ini diduga ilegal, sehingga mereka para oknum wartawan ini akan membawa mereka ke jalur hukum di Polres Bojonegoro, para pekerja sempat ketakutan dan akhirnya ditengarai pula mereka meminta uang tersebut.
Namun, nominal Rp100 juta itu ditawar hingga mencapai angka Rp 30 juta dan kemudian uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening oknum wartawan tersebut dan uang tersebut ditransfer pada tanggal 25 Desember 2023 lalu. [riz/lis]
Tag : pelaku, pemerasan, migas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini