22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Tue, 03 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Dugaan Pencurian Ayam

Tok! Kakek Terduga Pencuri Ayam di Bojonegoro Dibebaskan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 February 2024 16:00

Tok! Kakek Terduga Pencuri Ayam di Bojonegoro Dibebaskan

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kembali menggelar sidang terkait dugaan pencurian seekor ayam, dengan terdakwa SYT (58), seorang kakek warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Terdakwa diduga telah mencuri ayam milik Kadesnya sendiri.

Sidang yang berlangsung pada Rabu (7/2/2024) ini dengan agenda putusan sela. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Mahendra Prabowo Putero ini memutuskan bahwa, terdakwa dinyatakan bebas tanpa syarat.

"Dakwaan jaksa dianggap tidak cermat atau kabur," putusan Hakim saat menyampaikan putusan di ruang sidang.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Muhammah Hanafi mengapresiasi putusan hakim, yang membebaskan terdakwa pencuri seekor ayam milik Kepala Desa (Kades) Pandantoyo Kecamatan Temayang Bojonegoro ini. Menurutnya, putusan tersebut sudah sesuai dengan eksepsi yang disampaikan.

"Kita mengapresiasi putusan hakim, sudah berani memutus bebas terdakwa," terangnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro perihal putusan tersebut, pihaknya menyatakan pikir - pikir apakah akan melakukan perbaikan dakwaan atau tidak, terkait putusan kasus yang menyedot perhatian publik ini.

Untuk diketahui, kakek SYT (58) hanya bisa tertunduk lesu di kursi pesakitan PN Bojonegoro. SYT didakwa mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah pada Rabu (24/1/2024) lalu di Ruang Kartika PN Bojonegoro.

Perkara pencurian ayam senilai Rp4,5 juta yang berujung pelaporan itu, bermula pada peristiwa 2022 lalu. Meski membantah mencuri, Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, tetap menyeret warganya itu hingga ke meja hijau. Terdakwa dilaporkan ke polisi oleh Siti Zumarokh, adik sang Kades. [riz/lis]

 

 

Tag : kasus, ayam, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat