15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |  
Wed, 09 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Dugaan Pencurian Ayam

Tok! Kakek Terduga Pencuri Ayam di Bojonegoro Dibebaskan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 February 2024 16:00

Tok! Kakek Terduga Pencuri Ayam di Bojonegoro Dibebaskan

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kembali menggelar sidang terkait dugaan pencurian seekor ayam, dengan terdakwa SYT (58), seorang kakek warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Terdakwa diduga telah mencuri ayam milik Kadesnya sendiri.

Sidang yang berlangsung pada Rabu (7/2/2024) ini dengan agenda putusan sela. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Mahendra Prabowo Putero ini memutuskan bahwa, terdakwa dinyatakan bebas tanpa syarat.

"Dakwaan jaksa dianggap tidak cermat atau kabur," putusan Hakim saat menyampaikan putusan di ruang sidang.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Muhammah Hanafi mengapresiasi putusan hakim, yang membebaskan terdakwa pencuri seekor ayam milik Kepala Desa (Kades) Pandantoyo Kecamatan Temayang Bojonegoro ini. Menurutnya, putusan tersebut sudah sesuai dengan eksepsi yang disampaikan.

"Kita mengapresiasi putusan hakim, sudah berani memutus bebas terdakwa," terangnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro perihal putusan tersebut, pihaknya menyatakan pikir - pikir apakah akan melakukan perbaikan dakwaan atau tidak, terkait putusan kasus yang menyedot perhatian publik ini.

Untuk diketahui, kakek SYT (58) hanya bisa tertunduk lesu di kursi pesakitan PN Bojonegoro. SYT didakwa mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah pada Rabu (24/1/2024) lalu di Ruang Kartika PN Bojonegoro.

Perkara pencurian ayam senilai Rp4,5 juta yang berujung pelaporan itu, bermula pada peristiwa 2022 lalu. Meski membantah mencuri, Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, tetap menyeret warganya itu hingga ke meja hijau. Terdakwa dilaporkan ke polisi oleh Siti Zumarokh, adik sang Kades. [riz/lis]

 

 

Tag : kasus, ayam, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat