18:00 . Papan Ukur Air Bengawan Solo di TBS   |   17:00 . Tren Hulu Bengawan Solo Mulai Turun, Kota Stabil   |   15:00 . Puluhan Rumah di Bojonegoro Terendam Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo   |   14:00 . Bengawan Solo Siaga Merah, Sejumlah Desa di Bojonegoro Terendam Banjir   |   08:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Dampingi Menteri LHK Tinjau Sumur Minyak Tradisional Wonocolo   |   18:00 . Cari Kayu Bakar di Tepi Bengawan Solo, Warga Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam   |   17:00 . Imbas Jalur Grobogan Diterjang Banjir, 2 Kereta Api Dialihkan   |   16:00 . Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah   |   15:00 . Bengawan Solo Siaga 1, BPBD Bojonegoro Minta Warga Waspada Banjir   |   14:00 . UNUGIRI Bojonegoro Perkuat Kolaborasi Internasional dengan UIS Malaysia   |   10:00 . Waduh...! Tren Air Bengawan Solo Naik Cepat   |   07:00 . Hore...! Februari 2025 Gaji ASN/PNS Naik, Ini Dokumen yang Disiapkan   |   06:00 . Gratis, Kemenag Akselerasi Sertifikasi 36.240 Lahan Wakaf Madrasah   |   19:00 . Tanggapan IMI Soal Sirkuit Balap di GOR Bojonegoro: Jauh dari Harapan   |   18:00 . Laga Sengit Persibo Bojonegoro vs Persiku Kudus 1-0, Dua Pemain Dikartu Merah   |  
Thu, 23 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UMC Surabaya 3 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Kejari Bojonegoro Soal Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Friday, 05 January 2024 19:00

UMC Surabaya 3 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Kejari Bojonegoro Soal Mobil Siaga Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dealer United Motor Centre (UMC) Suzuki Surabaya tiga kali berturut-turut mangkir atau tidak hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal pemeriksaan dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pengadaan mobil siaga yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro itu, UMC merupakan sebagai penyedia mobil merk APV GX ini. Namun, ketiga kalinya dipanggil Korps Adhyaksa selalu mangkir dan tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya itu.

Agenda pemeriksaan pihak dealer Suzuki Surabaya itu seharusnya dilakukan, Kamis (4/1/2024) kemarin. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) Mobil Siaga Desa tahun anggaran 2022.

"Yang bersangkutan (pihak dealer Suzuki UMC Surabaya) tidak bisa datang," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Jumat (5/1/2024).

Saat disinggung alasan pihak dealer Suzuki UMC Surabaya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan saksi itu, Aditia mengaku tidak tahu. Sebab, yang bersangkutan tidak memberi konfirmasi atas ketidakhadirannya itu.

"Tidak tahu alasannya kenapa tidak datang, tidak ada konfirmasi," bebernya.

Selain itu, disinggung perihal langkah kedepan atas mangkirnya itu, Aditia tak menjelaskan langkah yang diambil, ia akan memberikan kabar saat nanti terdapat perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Nanti ku kabari, ya perkembangannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengadaan mobil siaga desa ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022. Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut.

Proses pengadaan mobil siaga desa ini dilakukan melalui lelang yang diawasi oleh tim pelaksana yang dibentuk oleh pemerintah desa. Mobil yang dibeli adalah jenis APV GX dan Luxio.

Kejari mengendus ada indikasi korupsi dari pengadaan mobil siaga desa tersebut. Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini, dan indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu. [riz/lis]

 

Tag : kejari, kasus, hukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat