22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengusaha Minyak di Bojonegoro Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 January 2024 14:00

5 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengusaha Minyak di Bojonegoro Diringkus Polisi

5 Pelaku tertunduk malu saat dirilis polisi, di hadapan wartawan (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sejumlah terduga pelaku pemerasan pengusaha minyak tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro yang mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Hal tersebut, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (4/1/2024).

AKP Fahmi mengungkapkan, kejadian bermula pada Senin (25/12/2023) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku bersama sekitar 17 orang menggunakan 3 unit mobil mendatangi lapak atau pengusaha minyak di Desa/Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu pelaku sekaligus aktor intelektual OR (48) asal Kabupaten Pasuruan, meminta Pelapor atau korban Nuralim (30) untuk menunjukkan dokumen perijinan membuka lapak solar.

“Nuralim tak bisa menunjukkan perijinan kepada mereka (para pelaku). Selanjutnya pelaku meminta uang senilai Rp100 juta, agar tidak diberitakan atau dilaporkan ke Kepolisian,” ungkap AKP Fahmi.

Nuralim merasa keberatan atas permintaan uang senilai Rp100 juta itu. Kemudian, terjadi negosiasi hingga berada diangka Rp30 juta. Selanjutnya, pelapor langsung mentransfer di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, ke rekening milik OR.

Kemudian, Nuralim melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro. Dalam kurun waktu sekitar sepekan pasca kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 dari 17 pelaku. 5 pelaku tersebut diamankan saat melakukan liburan di Pulau Bali. Lantaran, uang dari pemerasan tersebut, hendak digunakan untuk liburan tahun baru.

Polisi lulusan Akpol tahun 2012 itu membeberkan, lima pelaku yang berhasil diamankan, yakni OR (48), TU (39), GHM (31) asal Kabupaten Pasuruan dan dua orang lainnya, yakni S (31) dan I (46) asal Kabupaten Bojonegoro. Sementara, 12 pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Adapun, barang bukti yang diamankan, yakni satu unit mobil Avanza warna putih Nopol terpasang N 1268 WS, lima buah handphone, satu lembar cetak rekening koran, lima buah id card wartawan, dan satu buah atm BRI an. Ghana.

Selanjutnya, kelima pelaku dikenakan sangkaan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Tentang Pemerasan dan atau Penipuan dan atau turut serta melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara. [riz/ito ]

 

Tag : Pemerasan, usaha, migas, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat