21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Lakukan Rekonstruksi Ulang Meninggalnya Pelajar di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 26 February 2024 17:00

Polisi Lakukan Rekonstruksi Ulang Meninggalnya Pelajar di Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro lakukan rekonstruksi ulang atas meninggalnya GRMA (18) yang dikeroyok belasan orang tak dikenal di Jalan Raya Bojonegoro-Dander, turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi ulang untuk kelengkapan penyidikan. Dalam rekonstruksi ulang tersebut, pihaknya melakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

“Rekonstruksi untuk kelengkapan penyidikan. Sudah kita laksanakan bareng kejaksaan juga kemarin,” ungkap AKP Fahmi, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, dalam rekonstruksi ulang itu, terdapat 19 adegan yang direka ulang. Sementara, polisi berpangkat balok tiga emas itu menjelaskan, saat ini pemberkasan perkara masih diproses. Pihaknya berharap, dalam waktu dekat kasus tersebut, segera lengkap (P-21) dan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pemberkasan sedang kita proses. Semoga dalam waktu dekat bisa kita limpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Sementara itu, enam dari 15 pelaku sampai saat ini masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan, sembilan tersangka telah diamankan oleh Polres Bojonegoro.

“Belum (tertangkap),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil meringkus sembilan tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap GRMA (18) pelajar SMA warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro hingga meninggal dunia.

Dari sembilan tersangka itu, tiga di antaranya masih dibawah umur. Sedangkan enam lainnya berusia remaja. Sehingga terdapat perbedaan hukuman yang menjerat para pelaku tersebut.

Enam tersangka di antaranya dikenakan sangkaan pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 avat ( 3) KUHP dan atau pasal 358 KUHP yang berbunyi : pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau turut campur dalam penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang yang akibatnya ada korban di salah satu atau kedua belah dimana korban tersebut menderita luka parah atau mati diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, tiga tersangka yang masih dibawah umur dikenakan ancaman pidana melalui UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA). [riz/lis]

 

 

Tag : pengeroyokan, mahasiswa, lowongan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat