Kades di Bojonegoro Serahkan Uang Cashback Dugaan Korupsi Mobil Siaga
blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 February 2024 19:00
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman saat memberikan keterangan (Foto : blokBojonegoro.com/Rizki Nur Diansyah)
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menerima pengembalian cashback dari sejumlah Kepala Desa (Kades) yang menerima bantuan khusus keuangan desa (BKKD) berupa Mobil Siaga Desa sebanyak Rp220 juta.
Hal tersebut, diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman saat ditemui di Kantor Kejari Bojonegoro, Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro, Rabu (28/2/2024).
“Kami menerima pengembalian Rp200 juta (uang cashback) dari beberapa desa,” ungkap Aditia.
Namun, Aditia tak membeberkan desa mana saja yang telah mengembalikan uang cashback tersebut. Tetapi, dia memastikan semua yang terlibat akan tetap dilakukan pemeriksaan. Namun, sementara ini pihaknya fokus memeriksa perusahaan dealer dan sales yang menyediakan mobil tersebut.
“Besaran uang cashback yang diserahkan para kades ke kami bervariatif, ada yang Rp15 juta dan ada juga dibawahnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa Bojonegoro itu, menelan anggaran mencapai Rp98 Miliar yang bersumber dari APBD Bojonegoro TA 2022, atau setiap desa menerima Rp250 juta dalam penganggaran mobil siaga desa tersebut.
Kejari Bojonegoro sebelumnya juga telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. Pada proses penyidikan ini, perdana Kejari memeriksa perusahaan dealer dan sales penyedia mobil siaga yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro itu. [riz/ito]
Tag : Kasus, dugaan, korupsi, kades, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini