Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai

blokbojonegoro.com | Friday, 26 April 2024 13:00

Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, ratusan warga di Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mendatangi Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro untuk mengajukan cerai terhadap pasangannya.

Hal tersebut, diungkapkan Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik. Menurutnya, pasca lebaran Idul Fitri kemarin tercatat sebanyak 134 perkara cerai masuk di PA Bojonegoro. Bahkan, dalam sehari petugas bisa menerima lebih dari 50 perkas perkara.

“Ada sebanyak 134 perkara cerai yang diterima,” ungkap Solikin Jamik, Jumat (26/4/2024).

Menurut Solikin, para penggugat cerai ini rata-rata merupakan pekerja di luar daerah yang tengah mudik atau pulang ke kampung halaman di Kabupaten Bojonegoro.

Sementara, selama bulan januari hingga April tahun ini, tercatat ada sebanyak 852 warga yang mengajukan cerai, di antaranya 642 cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri, serta 210 cerai talak atau yang mengajukan pihak suami.

“Total ada 852 warga yang mengajukan cerai baik cerai gugat dan cerai talak,” jelasnya.

Solikin menandaskan, jika jumlah pengajuan perkara cerai itu, meningkat dibandingkan data selama empat bulan pertama di tahun 2023 lalu. Dan rata-rata yang mengajukan cerai itu, pekerja pabrik yang punya masalah dengan keluarganya.

“Sehingga saat pulang ke kampung halaman (Bojonegoro) mereka sekalian mengajukan cerai,” pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : cerai, lebaran, gugat, talak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini