20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |  
Tue, 10 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyidikan Dikebut, Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Sunday, 02 June 2024 12:00

Penyidikan Dikebut, Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mobil Siaga Kajari Bojonegoro, Muji Martopo (tengah) didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro saat memberikan keterangan ke wartawan (Foto: Rizki Nur Diansyah)

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan kasus desa (BKKD) Mobil Siaga Desa TA 2022 yang diberikan terhadap 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Buktinya, sepanjang kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 26 Januari 2024 lalu, Korps Adhyaksa Bojonegoro itu telah memeriksa ratusan saksi, baik dari unsur Kepala Desa (Kades), tim pelaksana (Timlak), dealer penyedia, hingga sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Selain itu, Kejari Bojonegoro juga telah mengantongi barang bukti uang cashback mobil siaga senilai Rp2,1 Miliar, dari sekitar 180 kades yang menerima bantuan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini cukup rumit dan pelit. Selain begitu banyaknya pihak yang terlibat, sejumlah saksi juga masih tertutup saat di hadapan penyidik Kejari Bojonegoro.

“Memang perkara ini cukup pelit dan cukup rumit, karena melibatkan saksi yang jumlahnya banyak. Ada juga pihak-pihak yang tertutup,” ungkap Kajari Bojonegoro.

Mantan Asintel Kejati Maluku itu memaparkan, seluruh Kades yang mendapatkan hibah mobil siaga ini, masih berstatus saksi. Pihaknya berharap, bagi para Kades maupun pihak terkait, agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Terimakasih kepada Kepala Desa yang sudah terbuka kepada kami, sudah mengembalikan uang (cashback) yang diterima, ini sudah kemajuan yang bagus,” katanya.

Sementara, disinggung perihal penetapan tersangka, Muji menegaskan, secepat-cepatnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya mentargetkan, dalam jangka waktu kurang lebih dua bulan akan segera ada penetapan tersangka kasus tersebut.

“Mudah-mudahan, ya dua bulan kita kejar lah (penetapan tersangka),” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro itu, menelan anggaran sekitar Rp96 miliar, yang bersumber dari APBD Bojonegoro TA 2022.

Dari total 430 desa di Kabupaten Bojonegoro, hanya 384 desa yang mendapatkan hibah bantuan keuangan khusus desa (BKKD) itu. Setiap desa menerima kisaran Rp250 juta dalam penganggaran mobil siaga desa tersebut.

Sedangkan, dari pembelian tersebut terdapat harga selisih sekitar Rp125 juta setiap desa. Selain itu, pihak desa juga diduga menerima cashback pembelian mobil tersebut dengan kisaran antara Rp8 hingga Rp15 juta. [riz/lis]

 

Tag : kasus, mobil, siaga, kejari, tersangka



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat