12:00 . Diduga Sengaja Dibakar Orang, Hutan di Bojonegoro Terbakar   |   09:00 . Pajak; Penggerak Mutu Pendidikan Nasional   |   06:00 . Daulat Budaya Nusantara Awali Perjalanan Budaya di Bojonegoro   |   15:00 . Sayyid Zulfikar Menggema di Haul Pendiri Ponpes Attanwir   |   13:00 . Hore!!! Polres Bojonegoro Dapat Hibah Lagi Rp7,2 Miliar dari Pemkab   |   11:00 . Ratusan Alumni Ikuti Halaqoh Pengusaha Attanwir   |   22:00 . Temu Alumni, IKAMI ATTANWIR Hadirkan Pengusaha Muda   |   21:00 . Puncak Haul ke 32, Dihadiri Gus Muwafiq dan Sayyid Zulfikar   |   20:00 . HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Padangan Bagikan Sembako dan Tanam Pohon Serentak   |   19:00 . 65 Hafidz Khataman di 13 Musala Talun   |   18:00 . Kelola Keuangan Rumah Tangga Pakai BRImo, Nasabah BRI Bojonegoro Anggap Kemudahan Super Apps   |   16:00 . Sebulan Beraksi di 5 TKP, Dua Maling Motor di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   15:00 . Usai Salat Tahajud, Pemuda Bojonegoro ini Gasak Mixer Masjid   |   12:00 . PEPC Gelar Lokakarya Sinergi Perencanaan PPM dengan Stakeholder   |   10:00 . Nasabah BRI Asal Kalitidu Sukses Berbisnis Kue Hingga Buka Lapangan Pekerjaan di Desa   |  
Mon, 01 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyidikan Dikebut, Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Sunday, 02 June 2024 12:00

Penyidikan Dikebut, Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mobil Siaga Kajari Bojonegoro, Muji Martopo (tengah) didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro saat memberikan keterangan ke wartawan (Foto: Rizki Nur Diansyah)

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan kasus desa (BKKD) Mobil Siaga Desa TA 2022 yang diberikan terhadap 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Buktinya, sepanjang kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 26 Januari 2024 lalu, Korps Adhyaksa Bojonegoro itu telah memeriksa ratusan saksi, baik dari unsur Kepala Desa (Kades), tim pelaksana (Timlak), dealer penyedia, hingga sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Selain itu, Kejari Bojonegoro juga telah mengantongi barang bukti uang cashback mobil siaga senilai Rp2,1 Miliar, dari sekitar 180 kades yang menerima bantuan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini cukup rumit dan pelit. Selain begitu banyaknya pihak yang terlibat, sejumlah saksi juga masih tertutup saat di hadapan penyidik Kejari Bojonegoro.

“Memang perkara ini cukup pelit dan cukup rumit, karena melibatkan saksi yang jumlahnya banyak. Ada juga pihak-pihak yang tertutup,” ungkap Kajari Bojonegoro.

Mantan Asintel Kejati Maluku itu memaparkan, seluruh Kades yang mendapatkan hibah mobil siaga ini, masih berstatus saksi. Pihaknya berharap, bagi para Kades maupun pihak terkait, agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Terimakasih kepada Kepala Desa yang sudah terbuka kepada kami, sudah mengembalikan uang (cashback) yang diterima, ini sudah kemajuan yang bagus,” katanya.

Sementara, disinggung perihal penetapan tersangka, Muji menegaskan, secepat-cepatnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya mentargetkan, dalam jangka waktu kurang lebih dua bulan akan segera ada penetapan tersangka kasus tersebut.

“Mudah-mudahan, ya dua bulan kita kejar lah (penetapan tersangka),” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro itu, menelan anggaran sekitar Rp96 miliar, yang bersumber dari APBD Bojonegoro TA 2022.

Dari total 430 desa di Kabupaten Bojonegoro, hanya 384 desa yang mendapatkan hibah bantuan keuangan khusus desa (BKKD) itu. Setiap desa menerima kisaran Rp250 juta dalam penganggaran mobil siaga desa tersebut.

Sedangkan, dari pembelian tersebut terdapat harga selisih sekitar Rp125 juta setiap desa. Selain itu, pihak desa juga diduga menerima cashback pembelian mobil tersebut dengan kisaran antara Rp8 hingga Rp15 juta. [riz/lis]

 

Tag : kasus, mobil, siaga, kejari, tersangka



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Sunday, 09 June 2024 15:00

    Santri Al Manshur Bulu, Dilatih Praktik Menulis Berita

    Santri Al Manshur Bulu, Dilatih Praktik Menulis Berita Untuk mempermudah kecakapan menulis berita, mahasiswa Asistensi Mengajar (AM) Prodi PAI, Fakultas Tarbiyah, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri mengadakan rencana tindakan lanjut (RTL) dengan mereview hasil praktik menulis berita di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat