21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Telan APBD Rp200 M Lebih, Program Kartu Petani Mandiri Diduga Rugikan Negara

blokbojonegoro.com | Friday, 07 June 2024 14:00

Telan APBD Rp200 M Lebih, Program Kartu Petani Mandiri Diduga Rugikan Negara Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman saat memberikan keterangan ke sejumlah wartawan (Foto: Rizki Nur Diansyah)


Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus melakukan penyelidikan terhadap program Kartu Petani Mandiri (KPM) dari Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro.

Penyelidikan itu terus dilakukan, lantaran program yang menelan anggaran sekitar Rp200 Miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023 itu, terindikasi merugikan negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengungkapkan, tahapan kasus dugaan penyelewengan program KPM itu, masih pada tahapan penyelidikan, dan pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi.

30 saksi tersebut, diantaranya terdiri dari Kepala DKPP Bojonegoro, Helmy Elisabeth, sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Bojonegoro, dan penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam pengadaan program tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan banyak indikasi yang harus kita gali, namun yang jelas dalam program KPM ini diduga terdapat kerugian negara,” ungkap Aditia, Jumat (7/6/2024).

Terbaru, lanjut Aditia, pihaknya telah memanggil 10 direktur perusahaan penyedia barang dalam program KPM di DKPP Bojonegoro. Kebanyakan dari mereka bergerak di bidang penyedia pupuk dan benih untuk para kelompok petani.

“Jadi kesepuluh yang kita periksa merupakan direktur penyedia pupuk dan benih pada program KPM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program KPM tersebut dimulai sejak tahun 2020 lalu. Pada program tersebut para petani yang telah memiliki sawah dan tergabung pada kelompok tani bakal mendapatkan Kartu Petani Mandiri (KPM) untuk mencairkan bantuan hibah tersebut.

Para petani yang telah mendapatkan KPM, bakal menerima bantuan berupa benih dan pupuk yang maksimal jumlahnya mencapai Rp2,5 juta setiap hektare-nya. [riz/mu]

Tag : bantuan pertanian, Kartu Petani Mandiri, program bupati bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat