Hari Raya Idul Adha 1445 H
Daging Kurban yang Boleh Dimakan Pengkurban
blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2024 07:00
Foto/Istimewa: Seorang warga bersama sapi peliharaan yang siap dipakai kurban.
Reporter: Muharrom
blokBojonegoro.com - Semakin dekatnya perayaan Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Dalam Islam, terdapat syarat pembagian daging kurban yang harus dipenuhi. Seorang shahibul kurban atau pengkurban boleh memakan daging kurban maksimal sesuai dengan ketentuan.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah tentang berapa banyak daging kurban yang boleh dimakan oleh shahibul kurban, yaitu orang yang berkurban. Pemahaman yang benar mengenai hal ini penting agar pelaksanaan kurban sesuai dengan syariat Islam dan membawa berkah bagi semua pihak.
Dalam suatu hadis juga menguatkan bahwa pentingnya berkurban dan dibagikan kepada fakir miskin. Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya Kami telah melarang kamu sekalian (untuk memakan daging kurban setelah lewat tiga hari), karena untuk diberikan kepada orang-orang lemah yang datang kemudian, maka makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah" (HR. Abu Daud).
Menurut ajaran Islam, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian:
1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya
Shahibul kurban dan keluarganya berhak menikmati sebagian dari daging kurban. Hal ini adalah bentuk syukur kepada Allah dan kebahagiaan bersama keluarga.
2. Sepertiga untuk Sedekah kepada Fakir Miskin
Bagian ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Daging kurban adalah salah satu bentuk ibadah sosial yang bertujuan membantu mereka yang kurang beruntung.
3. Sepertiga untuk Tetangga dan Kerabat
Bagian ini diberikan kepada tetangga dan kerabat sebagai bentuk silaturahmi dan mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.
Rincian Penggunaan Daging oleh Sahibul Kurban
Sahibul kurban diperbolehkan memakan daging kurban, namun ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
1. Jumlah yang Dikonsumsi
Sebaiknya shahibul kurban tidak mengonsumsi daging kurban lebih dari sepertiga bagian dari total daging kurban. Meskipun tidak ada batasan yang sangat ketat, pembagian ini dianjurkan agar manfaat daging kurban bisa dirasakan oleh lebih banyak orang.
2. Memperhatikan Hak Orang Lain
Penting bagi sahibul kurban untuk memperhatikan hak orang lain, terutama mereka yang lebih membutuhkan. Membagikan daging kurban secara adil dan merata akan memberikan berkah dan kebahagiaan kepada lebih banyak pihak.
3. Kondisi Khusus
Dalam kondisi tertentu, seperti jika terdapat banyak fakir miskin di sekitar, sahibul kurban disarankan untuk mengutamakan pembagian kepada mereka meskipun hal ini mungkin berarti mengurangi porsi yang dimakan oleh keluarga sendiri. [mu]
Tag : kurban, idul adha, 1445 hijriyah, sapi, kambing, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini