16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |  
Fri, 04 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bukan Suami Istri, Penghuni Kos Nakal Pondok Pinang Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 July 2024 12:00

Bukan Suami Istri, Penghuni Kos Nakal Pondok Pinang Diamankan Satpol PP

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 3 orang dari beberapa kos-kosan dan penginapan di sekitar Jalan Pondok Pinang, Kabupaten Bojonegoro. 

Petugas Satpol PP yang melakukan pengawasan mendapati sejumlah pasangan yang rata-rata bukan pasutri menginap di kos-kosan dan penginapan tersebut. Petugas kemudian mengamankan pasangan-pasangan tersebut  untuk dimintai keterangan.

"Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiono. 

Lanjut dia, pemilik kos-kosan dan penginapan diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap penghuninya. Hal ini dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum).

"Dari aduan masyarakat, setelah kita cek ternyata masih mendapati adanya rumah kos dan penginapan yang menyalahi aturan. Contohnya pelanggaran asusila yang terjadi di kosan, padahal kita sudah setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut," bebernya.[liz/mu]

Tag : Kos, kos bojonegoro, rel bengkong, pondok pinang, kos nakal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat