10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |  
Tue, 10 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bukan Suami Istri, Penghuni Kos Nakal Pondok Pinang Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 July 2024 12:00

Bukan Suami Istri, Penghuni Kos Nakal Pondok Pinang Diamankan Satpol PP

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 3 orang dari beberapa kos-kosan dan penginapan di sekitar Jalan Pondok Pinang, Kabupaten Bojonegoro. 

Petugas Satpol PP yang melakukan pengawasan mendapati sejumlah pasangan yang rata-rata bukan pasutri menginap di kos-kosan dan penginapan tersebut. Petugas kemudian mengamankan pasangan-pasangan tersebut  untuk dimintai keterangan.

"Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiono. 

Lanjut dia, pemilik kos-kosan dan penginapan diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap penghuninya. Hal ini dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum).

"Dari aduan masyarakat, setelah kita cek ternyata masih mendapati adanya rumah kos dan penginapan yang menyalahi aturan. Contohnya pelanggaran asusila yang terjadi di kosan, padahal kita sudah setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut," bebernya.[liz/mu]

Tag : Kos, kos bojonegoro, rel bengkong, pondok pinang, kos nakal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat