21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bukan Suami Istri, Penghuni Kos Nakal Pondok Pinang Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 July 2024 12:00

Bukan Suami Istri, Penghuni Kos Nakal Pondok Pinang Diamankan Satpol PP

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 3 orang dari beberapa kos-kosan dan penginapan di sekitar Jalan Pondok Pinang, Kabupaten Bojonegoro. 

Petugas Satpol PP yang melakukan pengawasan mendapati sejumlah pasangan yang rata-rata bukan pasutri menginap di kos-kosan dan penginapan tersebut. Petugas kemudian mengamankan pasangan-pasangan tersebut  untuk dimintai keterangan.

"Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiono. 

Lanjut dia, pemilik kos-kosan dan penginapan diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap penghuninya. Hal ini dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum).

"Dari aduan masyarakat, setelah kita cek ternyata masih mendapati adanya rumah kos dan penginapan yang menyalahi aturan. Contohnya pelanggaran asusila yang terjadi di kosan, padahal kita sudah setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut," bebernya.[liz/mu]

Tag : Kos, kos bojonegoro, rel bengkong, pondok pinang, kos nakal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat