Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kepala Dinas di Bojonegoro Dikabarkan Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 September 2024 15:00

Kepala Dinas di Bojonegoro Dikabarkan Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dikabarkan ditangkap polisi. Penangkapan ini, diduga lantaran terlibat judi online (Judol), Selasa (3/9/2024) siang.

Dalam informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, ada pejabat setingkat Kepala Dinas serta seorang Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap oleh Polda Jatim, atas dugaan kasus judi online.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dikonfirmasi perihal kabar tersebut mengatakan bahwa, dirinya belum mendapatkan informasi yang detail terkait dugaan kasus tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan crosscheck terlebih dahulu.

"Belum ada info ini, nanti kita cek," ungkap Kombes Dirmanto, Selasa (3/9/2024).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, juga belum memberikan jawaban.

Namun, berdasarkan sumber terpercaya dari salah satu pegawai setingkat Kepala Bidang (Kabid) yang enggan dibeberkan identitasnya menyebutkan, jika pihaknya tidak bertemu dengan yang bersangkutan selama seharian ngantor.

"Sejak pagi tidak bertemu orangnya,” katanya singkat.

Sampai saat ini, blokBojonegoro.com masih berusaha melakukan pendalaman terkait kabar tersebut. [riz/lis]

 

 

Tag : kepala, dinas, judi, online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini