15:00 . STIE Cendekia Bojonegoro Adakan Cultural Camp, Mahasiswa Internasional Belajar Batik dan Tari Thengul   |   21:00 . Blusukan di Pasar Tradisional, Cawabup Nurul Azizah Akan Tingkatkan Daya Saing   |   18:00 . Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iklan Media di Pemkab Bojonegoro, 2 Pejabat Diperiksa Polisi   |   16:00 . PKKM 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah dan Inovasi   |   22:00 . Setyo Wahono dan Nurul Azizah: Jalan Baru Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Bojonegoro   |   20:00 . Blusukan di Pasar, Wahono-Nurul Sapa Pedagang   |   19:00 . Tradisi Slametan Warga Ngelo, Awali Pembangunan Instalasi Air Bersih   |   16:00 . Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Waspada   |   13:00 . Ingin Mandiri dan Bermodalkan KUR BRI, Parno Jualan Pentol Sambil Investasi Properti Kos   |   08:00 . Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan   |   21:00 . STIKES Rajekwesi Galakkan Gerakan Remaja Sehat bagi Pelajar di Bojonegoro   |   20:00 . Update Kesiapan Logistik, KPU Bojonegoro Siapkan 4.240 Kotak Suara   |   19:00 . Bersama MAN 1 dan SMAN MT Bojonegoro, STIKES Rajekwesi Gelar Gerakan Digital Remaja Sehat   |   18:00 . DPC PDI-P Bojonegoro Anggap Banteng Merdeka Bukan Kader PDI-P: Jangan Ngaku-ngaku   |   17:00 . Buaya di Bojonegoro Kembali Nampakkan Diri, Damkar Himbau Warga Kurangi Aktivitas di Sungai   |  
Fri, 04 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bojonegoro Selidiki Pihak Lain Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 September 2024 14:00

Kejari Bojonegoro  Selidiki Pihak Lain Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana (Foto: Rizki Nur Diansyah)

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai menetapkan sedikitnya 5 tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ternyata masih incar pihak lain dalam dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut, dikuatkan oleh proses tahapan penyidikan yang masih berlangsung sampai saat ini. Diantaranya memeriksa beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, untuk melengkapi berkas lagi.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana mengungkapkan, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan, guna melengkapi unsur-unsur pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.

“Untuk melengkapi unsur-unsur pasal sangkaan," ungkap Reza, kemarin (11/9/2024).

Terkait potensi tersangka baru atau tambahan dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga yang menelan APBD Kabupaten Bojonegoro T.A 2022 senilai Rp96,5 Miliar itu, Reza mengemukakan, kemungkinan tersebut selalu ada.

“Kita lihat nanti. Saat ini masih berproses. Mohon tunggu dulu," jelasnya.

Jaksa asal Kota Surabaya ini melanjutkan, lima tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga saat ini tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

"Masa penahanan lima tersangka itu telah kami perpanjang 60 hari," paparnya.

Ditambahkan, masa penahanan lima tersangka selama 20 hari sejak awal hingga pertengahan Agustus 2024, dan sudah habis beberapa hari lalu. Kemudian pemberkasan perkara lima tersangka tersebut mekanismenya dijadikan satu atau di-split. Pasalnya, peran kelima tersangka itu hampir sama.

“Kalau nanti ada tersangka baru, pemberkasannya mungkin baru atau dipisah," bebernya.

Reza menjelaskan, hal yang mungkin membuat berkas tersangka baru nanti bakal dipisah, karena kemungkinan peran tersangka yang baru nanti bakal berbeda dengan tersangka yang sebelumnya.

Sedangkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan Mobil Siaga juga kemungkinan bertambah. Mengingat aliran dana korupsi ini terus dikejar dan didalami.

“Untuk saat ini, kerugian negara sudah mencapai sekitar Rp4 miliar," pungkasnya. [riz/lis]

Tag : Kejari, kasus, korupsi, mobil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat