5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang
blokbojonegoro.com | Friday, 22 November 2024 15:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - 5 tersangka kasus korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga segera disidangkan. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bakal melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
Hal tersebut, diungkapkan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersebut, dan melakukan pemanggilan ke beberapa saksi.
“Desember (2024) nanti, kita limpahkan, sudah proses pemberkasan semua tersangka. (Kemungkinan) Januari awal sudah mulai sidang,” ungkap Aditia, Jumat (22/11/2024).
Aditia menjelaskan, dalam momen menjelang Pilkada serentak ini, ia juga tak diam saja terhadap kasus yang melibatkan banyak pihak itu. Ia melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak, khususnya pengembalian uang cashback dari tangan Kepala Desa (Kades) yang menerima.
"Selama ini kita juga melakukan pemanggilan, melengkapi berkas-berkas,” jelasnya.
Disinggung perihal penambahan tersangka baru, Aditia mengaku, ia akan melakukan pengembangan usai melihat fakta-fakta persidangan nanti. Ia meyakini, dalam persidangan nanti, kasus akan terbuka.
"Pengennya ada tambahan (tersangka), tapi nunggu fakta persidangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 5 orang yang telah ditetapkan tersangka, diantaranya 4 orang dari penyedia kendaraan, dan seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Kejari Bojonegoro telah memeriksa 386 Kepala Desa (Kades) penerima mobil siaga, enam pejabat teras di Pemkab Bojonegoro, penyedia kendaraan, tim pelaksana (Timlak) pengadaan mobil siaga, dan 28 camat di Kabupaten Bojonegoro. [riz/mu]
Tag : tersangka, kasus korupsi bantuan keuangan khusus
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini