18:00 . Woww...!!! 2025 Target Cukai Tembakau Pabrik di Wilayah Bojonegoro Capai Rp3,4 Triliun   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Kucurkan Bansos Rp34,1 Miliar untuk Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau   |   16:00 . Dukung Asta Cita, Tugaskan 98 Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Rakyat   |   15:00 . Akun Medsos Kerap Comot Berita, Organisasi Pers Bojonegoro Kecam Pidanakan   |   14:00 . Kembangkan Produk Unggul Sugihwaras, Mahasiswa KKN INTAN Latih Inovasi Kain Perca   |   13:00 . Santri Digital: Mengaji di Era Swipe dan Scroll   |   12:00 . KPK Gelar Survei, Inspektorat Bojonegoro Imbau Warga Aktif Ikut Serta   |   11:00 . Gotong Royong Tanam Pohon di Waduk Tlogoagung   |   10:00 . Mahasiswa KKN INTAN di Tlogoagung, Hijaukan Waduk   |   09:00 . Menghabiskan Malam dari Ketinggian   |   08:00 . Cuci Tangan, Mandi, dan Perawatan: Pilar Kebersihan Diri yang Tak Boleh Dilupakan   |   07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Dihiraukan, Satpol-PP Bojonegoro Layangkan SP2 ke Toko Modern Bodong

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 February 2025 14:00

Tak Dihiraukan, Satpol-PP Bojonegoro Layangkan SP2 ke Toko Modern Bodong

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melayangkan Surat Peringatan (SP) kedua terhadap toko modern bodong. Hal tersebut, dilakukan lantaran SP 1 yang sebelumnya tak dihiraukan.

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Benny Subiakto mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan enam surat peringatan kedua kepada pemilik toko modern yang belum mengantongi izin. 

"Tujuh hari lalu kita telah mengirimkan SP1 ke pemilik toko, dan hari ini kita mengirimkan SP2 ke pemilik toko modern di wilayah Kota Bojonegoro,” ungkap Benny, Selasa (11/2/2025).

Benny menegaskan, jika peringatan kedua ini kembali tidak dihiraukan pemilik toko modern yang belum mengantongi izin sepenuhnya, maka pihaknya akan kembali mengirimkan surat peringatan ketiga sesuai dengan prosedur yang ada.

"Jika selama tujuh hari kedepan para pengusaha yang telah kami beri peringatan tidak segera mengurus izin, maka kami akan kembali memberikan peringatan ketiga dan selanjutnya akan kami minta untuk menutup sementara usaha mereka sampai mereka mengantongi ijin resmi,” tegas Benny.

Selain itu, lanjut pria yang sebelumnya menjabat Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Bojonegoro ini, pihaknya juga memasang stiker di pintu toko modern yang telah mengantongi izin resmi dari Pemkab Bojonegoro. 

"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada para pengusaha yang telah tertib administrasi, selain itu juga untuk memberitahukan kepada warga bahwa tempat belanja dengan stiker khusus ini telah berizin," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Penanaman modal pelayan terpada satu pintu (DPMPTSP) menyebutkan, sejak tahun 2021 lalu telah mengeluarkan sebanyak 19 perijinan untuk pendirian toko Modern di wilayah Kota Bojonegoro. 

"Sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 48 Tahun 2021 menyebutkan jumlah kuota di kota Bojonegoro sebanyak 19 Bangunan, itulah yang menjadi acuhan kita mengeluarkan ijin PBG untuk Toko Modern,” ujar Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari. [riz/lis]

 

 

Tag : Toko, modern, bodong



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat