Residivis di Bojonegoro Gasak Uang Tetangga Rp30 Juta untuk Main Judi
blokbojonegoro.com | Saturday, 22 February 2025 15:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Seorang residivis di Kabupaten Bojonegoro, Jumain (22) kembali berulah usai bebas dari jeruji besi. Kali ini, Jumain menggasak uang tetangganya di Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Bojonegoro senilai Rp30 juta. Uang tersebut, diakui digunakan untuk bermain judi.
Pencurian ini diketahui setelah korban bernama Sumiran, melihat kunci pintu rumah belakangnya rusak. Namun, ia tak curiga jika kunci tersebut memang dirusak oleh pencuri. Bahkan, ia mengira jika yang merusak kunci merupakan istrinya karena tak sengaja.
“Tak kiro sampean sing ngerusakno kunci, mak (saya kira kuncinya kamu yang merusak, bu),” ucap Sumiran kepada istrinya, Selasa (18/2/2025).
Usai mengetahui kunci tersebut tak dirusak istrinya, Sumiran bergegas mengecek uang miliknya yang disimpan di laci meja kamar senilai Rp110 juta. Dan benar, uang simpanannya ini, tersisa Rp80 juta. Sedangkan Rp30 juta tidak ada.
Atas kejadian ini, Sumiran langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Padangan.
Sementara itu, Kapolsek Padangan, Kompol Hufron Nurrochim mengungkapkan, setelah menerima laporan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Padangan melakukan penyelidikan dengan mengecek video CCTV yang ada di dalam rumah pelapor.
Dengan berbekal rekaman CCTV, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku keesokan harinya (19/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Padangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“2 hari kami lakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil kami amankan di rumahnya sendiri,” ungkap Kompol Hufron.
Polisi yang pernah menjabat Kasat Intelkam Polres Bojonegoro ini menjelaskan, pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan para penyidik. Sedangkan uang hasil curiannya telah ludes dibuat main judi di sebuah lokalisasi.
"Ia ngaku uangnya habis dipakai main judi di salah satu lokalisasi di Surabaya. Dan tersangka ini baru keluar dari Lapas di Jateng dengan kasus yang sama, yakni curat,” pungkas Perwira Menengah (Pamen) ini. [riz/mu]
Tag : residivis, pencuri, napi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini