Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2025 digelar di Bojonegoro. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menindak sebanyak 17.428 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan sejak 14 hingga 27 Juli 2025 kemarin.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo mengungkapkan, selama Operasi Patuh 2025 Polres Bojonegoro melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas (Gar Lantas) sebanyak 17.428 yang terdiri dari 15.059 teguran, 834 tilang elektronik (Incar Mobile) dan 1.535 tilang manual (Pelanggaran Kasat Mata).
“Roda dua yang melanggar sebanyak 17.238 kendaraan, sedangkan roda empat atau lebih sebanyak 190 kendaraan,” ungkap AKP Deni, Senin (28/7/2025).
Polisi lulusan Akpol tahun 2011 ini memaparkan, jenis pelanggaran didominasi, yakni tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, lalu pengendara dibawah umur. Kemudian, berboncengan lebih dari satu, serta tidak menggunakan Safety Belt.
"Pesan-pesan (kepada masyarakat) sebelum berkendara cek kelengkapan, baik surat-surat maupun kendaraan, taati dan patuhi peraturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” jelas mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini.
Untuk diketahui, operasi Patuh Semeru 2025 digelar di Kabupaten Bojonegoro selama dua pekan. Mulainya operasi ini, ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Bojonegoro yang diikuti ratusan personel gabungan, Senin (14/7/2025) lalu.
Dalam operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini, Polres Bojonegoro bakal menerjunkan beberapa personel di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang bakal menyasar 7 pelanggaran prioritas. Ketujuh pelanggaran tersebut, merupakan pelanggaran kasat mata dan menyebabkan kecelakaan fatal.
Tujuh pelanggaran prioritas yang dimaksud, diantaranya pengendara dibawah umur; berboncengan lebih dari satu orang; menggunakan ponsel saat mengemudi; tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman; mengemudi dalam pengaruh alkohol; melebihi batas kecepatan; dan melawan arus. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published