Pemkab Bojonegoro Hitung Ulang Kekuatan Anggaran, TKD 2026 Dikurangi Rp1,2 Triliun
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah bersama Sekda Bojonegoro, Edi Susanto saat memimpin rapat Penyesuaian Pagu Raperda 2026 (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menghitung ulang kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyesuaikan rencana kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2026.

Langkah itu diambil setelah adanya rencana pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1,2 triliun. Kondisi ini memaksa Pemkab mencari format baru agar rencana kerja dan pembiayaan tetap realistis sesuai kemampuan kas daerah.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait pendapatan riil dan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2025.

“Sekarang dalam proses pembahasan sisi pendapatan real dan silpa. Nantinya akan disesuaikan, tidak bicara naik atau turun. Tetapi sesuai realnya dengan apa yang menjadi kas dari sisi pendapatan,” ujar Nurul Azizah, Kamis (6/11/2025).

Setelah nilai riil pendapatan dan silpa ditemukan, lanjut Nurul, barulah Pemkab akan membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran setiap OPD. Namun, ia menegaskan belum ada pembahasan mengenai pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai.

“Secara pembahasan belum ada penyesuaian termasuk rencana pengurangan TPP. Untuk efisiensi beberapa sudah dilakukan seperti perjalanan dinas,” tambahnya.

Meski demikian, mantan Sekda Bojonegoro itu mengakui kondisi ini cukup dilematis. Di satu sisi, anggaran berkurang drastis, namun di sisi lain Pemkab harus tetap menjaga pelayanan publik.

“Karena tidak mungkin menggenjot penerimaan PAD tetapi membebankan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat paparan Penyesuaian Pagu Raperda Tahun 2026, tercantum klausul pemotongan TPP rata-rata 25 persen dari total pagu masing-masing OPD. Langkah itu disebut sebagai bagian dari efisiensi dan penyesuaian belanja daerah. [riz/mad]