Suara Kartini di Kampus: Antara Perayaan dan Realitas Pelecehan Seksual
Indah Listyorini

Oleh: Indah Listyorini*

blokBojonegoro.com - Akhir-akhir ini kita diperlihatkan fenomena ruang pendidikan yang suram sekali. Kampus ternama menorehkan luka yang dalam untuk perempuan yang nyatanya menjadi objek pembahasan dan perkataan mereka. Inikah wajah calon-calon pemimpin bangsa masa depan? Atau calon-calon bandit negara yang masa depannya. Sungguh ironis sekali. Namun, bagaimana kampus melihat isu ini? Apakah hanya akan diam atau ada tindakan nyata yang akan dilakukan untuk menegakkan keadilan dan menyeret para pelakunya ke muka pengadilan?

Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Raden Ajeng Kartini sebagai simbol emansipasi perempuan perjuangan melawan ketidakadilan, keterbatasan akses pendidikan, dan subordinasi gender. Namun, di tengah semangat peringatan Hari Kartini, realitas di kampus justru menghadirkan ironi: maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa, bahkan sering kali terjadi dalam ruang-ruang yang seharusnya aman dan intelektual.

Fenomena ini bukan sekadar insiden individual, melainkan cerminan problem struktural. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru kerap menjadi tempat di mana relasi kuasa disalahgunakan. Kasus-kasus yang mencuat menunjukkan pola yang mirip: korban adalah mahasiswa (sering kali perempuan), pelaku memiliki posisi lebih dominan (senior, dosen, atau figur berpengaruh), dan institusi lambat bahkan enggan merespons secara adil. Ini menandakan bahwa persoalan pelecehan seksual di kampus bukan hanya soal moral individu, tetapi juga kegagalan sistem dalam melindungi.

Budaya Diam dan Victim Blaming

Kampus idealnya menjadi tempat tumbuhnya kesadaran kritis, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Namun, berbagai kasus yang mencuat akhir-akhir ini menunjukkan bahwa relasi kuasa, budaya patriarki, dan lemahnya sistem perlindungan masih menjadi masalah serius. Pelecehan seksual tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal, digital, hingga penyalahgunaan otoritas oleh senior, dosen, atau sesama mahasiswa.

Yang lebih memprihatinkan, banyak korban memilih diam. Bukan karena tidak ingin bersuara, tetapi karena takut disalahkan, tidak dipercaya, atau bahkan dikucilkan. Budaya victim blaming masih kuat, dan mekanisme pelaporan seringkali belum berpihak pada korban. Di sinilah kita melihat bahwa perjuangan Kartini belum sepenuhnya selesai khususnya dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk belajar dan berkembang.

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kasus pelecehan seksual di kampus adalah budaya diam. Korban kerap disalahkan cara berpakaian, sikap, bahkan dianggap “mengundang” pelecehan. Narasi ini bukan hanya keliru, tetapi juga memperparah penderitaan korban.

Budaya victim-blaming membuat korban enggan melapor. Mereka takut tidak dipercaya, dikucilkan, atau bahkan mengalami reviktimisasi. Dalam konteks ini, perjuangan Kartini terasa relevan: ia melawan struktur yang membungkam suara perempuan. Hari ini, bentuk pembungkaman itu hadir dalam sistem sosial yang tidak ramah terhadap korban kekerasan seksual.

Ketika Reputasi Tidak Menjamin Keamanan

Peringatan Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbol kebaya dan seremoni. Ia harus menjadi momentum refleksi: sejauh mana kampus telah menjadi ruang yang adil gender? Apakah suara perempuan benar-benar didengar? Apakah sistem hukum dan kebijakan kampus sudah berpihak pada korban?

Dalam konteks ini, pengarusutamaan gender di lingkungan kampus menjadi sangat penting. Kebijakan seperti TSatuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang saat ini telah menjadi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) harus diperkuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara kultural. Pendidikan tentang kesetaraan gender, etika relasi, dan consent (persetujuan) perlu menjadi bagian dari kurikulum maupun budaya akademik.

Kartini pernah menulis tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan sebagai jalan menuju kebebasan. Hari ini, pendidikan itu harus dimaknai lebih luas: bukan hanya akses belajar, tetapi juga jaminan keamanan dan martabat. Kampus harus menjadi tempat di mana perempuan tidak hanya cerdas, tetapi juga aman. Ia juga  membayangkan dunia di mana perempuan bisa berdiri sejajar, berpikir merdeka, dan hidup bermartabat. Hari ini, mimpi itu diuji di ruang-ruang kampus. Maka, memperingati Kartini bukan sekadar mengenang, tetapi memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan yang harus memilih antara pendidikan dan rasa aman.

Dari Simbol ke Aksi Nyata

Memperingati Hari Kartini tidak cukup dengan seremoni dan simbol budaya. Esensi perjuangan Kartini adalah keberanian untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak perempuan, termasuk hak atas rasa aman di ruang pendidikan.

Kampus harus bertransformasi menjadi ruang yang adil gender. Implementasi kebijakan seperti Satgas PPKS harus diperkuat, tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai sistem yang benar-benar melindungi korban dan menindak pelaku secara tegas. Pendidikan tentang consent, relasi setara, dan etika pergaulan harus menjadi bagian dari budaya akademik.

Lebih dari itu, kita semua, mahasiswa, dosen, dan masyarakat, harus berani bersuara. Karena dalam semangat Kartini, diam bukanlah pilihan. Suara perempuan adalah bagian dari perubahan, dan kampus seharusnya menjadi tempat di mana suara itu didengar, dihargai, dan dilindungi.

Karena sejatinya, kampus yang hebat bukan hanya yang melahirkan sarjana cerdas, tetapi yang mampu menjaga martabat setiap manusia di dalamnya. Jika Kartini hidup hari ini, mungkin ia tidak hanya menulis tentang keterkungkungan perempuan dalam adat, tetapi juga tentang sunyinya korban pelecehan di ruang akademik. Maka, memperingati Kartini berarti melanjutkan perjuangannya dengan memastikan bahwa setiap perempuan di kampus berhak atas ruang yang aman, setara, dan bermartabat. [mad]

* Dosen Hukum Keluarga Islam dan Kepala Pusat Studi Hukum dan Gender Unugiri.