Skip to main content

Category : Kebijakan


Akhirnya, Raperda Hak Keuangan dan Administratif Disetujui

Setelah dibahas Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), akhirnya Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro disetujui. Hal itu ditandai dengan tandatangan pimpinan DPRD dan eksekutif melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/8/2017).

Komisi D: Mengkhawirkan, Perlintasan Tanpa Palang Perlu Dibangun

Adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di perlintasan kereta api tak berpalang pintu perlu diminimalisir, dengan membangun palang pintu. Sehingga untuk merencanakan hal itu, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meninjau langsung lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Ledre, Jum'at (18/8/2017).

TKI Harus Mendapat Perlindungan Sosial

Jumlah tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus bertambah, hingga bulan Juli 2017 TKI yang dijadwalkan berangkat sebanyak 341 orang. Para TKI yang bekerja diluar negeri tersebut seharusnya mendapat hak-hak perlindungan sosial sesuai pekerjaanya.

Bertepatan HUT RI, Dua Napi di Lapas Bojonegoro Bebas

Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro memperoleh remisi umum sebesar satu bulan dan bebas bertepatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-72. Selain itu, ada 122 warga binaan masyarakat (WBP) yang juga memperoleh remisi umum.

SIM Gratis 17 Agustus Tetap Harus Tes

Satlantas Polres Bojonegoro tak mau ketinggalan menyemarakkan HUT RI ke-72. Polres menyediakan layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) C secara gratis.

Isu Garam Bercampur Kaca, Bisa Dimanfaatkan Oknum Nakal

Dengan adanya isu garam yang bercampur kaca yang semakin meluas di kalangan masyarakat kota Ledre, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro, berharap tidak dijadikan sebuah hal yang dibesar-besarkan lantaran isu tersebut.

Tahun Ini Kemenag Rombak Pengawas Madrasah

Pada tahun 2017 ini, pengawas Madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro akan dirombak, yaitu untuk masa bhakti 5 tahun kedepan.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Inilah 6 Perguruan Tinggi Calon Pihak Ketiga

Sempat simpang siur mengenai siapa calon pihak ketiga yang akan digandeng desa lewat fasilitasi Tim Kabupaten mulai ada titik terang. Hal itu muncul setelah rapat koordinasi antara Tim Kabupaten dengan perwakilan desa. Muncul enam Perguruan Tinggi (PT) yang diusulkan menjadi bakal calon pembuat soal.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

AKD: Kita Patuh Pada Perda dan Perbup

Proses tahapan pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini terus bergulir. Bahkan, jika dipersentase sudah mencapai 20% lebih. Namun, di tengah perjalanan sempat menghangat terkait pihak ketiga yang membuat soal.

Rekruitmen Perangkat Desa

Sertifikat IT Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Syarat untuk bisa menjadi perangkat desa salah satunya harus memiliki sertifikat IT atau komputer. Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat yang ingin mencalonkan diri berbondong-bondong membeli sertifikat tanpa harus test.