Ada 72 Perangkat Desa Kosong di Kanor
Ada sebanyak 72 perangkat desa yang kosong di Kecamatan Kanor. Jumlah tersebut yang nantinya bisa diisi masyarakat yang ingin mencalonkan perangkat desa.
Ada sebanyak 72 perangkat desa yang kosong di Kecamatan Kanor. Jumlah tersebut yang nantinya bisa diisi masyarakat yang ingin mencalonkan perangkat desa.
Sejak Oktober 2014, Komisi VIII DPR RI secara bersama getol memperjuangkan dan mendesak Kementerian Agama RI dan Dirjen Pendidikan Islam agar mempercepat progress penyelesaian Tunggakan Tunjangan Profesi Guru baik PNS dan Non PNS yang belum atau sudah mendapatkan SK Inpassing pada Madrasah dan PAI Sekolah Umum.
Pemadaman listrik bergilir kembali dilakukan PT PLN besok, Sabtu (29/7/2017). Pemadaman dilakukan untuk wilayah Sumberrejo dan Kanor. Pasalnya ada pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
Hingga kini kekosongan perangkat desa di Kecamatan Dander sebanyak 50 jabatan, kekosongan jabatan itu tersebar di 16 desa, oleh karenanya kekosongan itu nantinya akan dilaksanakan rekrutmen secara serentak.
Ratusan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), mengikuti Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks di Pendopo Kecamatan Kota Bojonegoro, Jumat (28/7/2017).
Tidak hanya pekerja formal saja, pekerja Informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis lainnya yang terdaftar Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendapatkan JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari pekerja informal. Namun, sampai saat ini pekerja informal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan masih minim.
Tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas masih rendah. Terbukti sehari menggelar razia, Sat Lantas Polres Bojonegoro menjaring 264 pelanggar.
Tidak hanya meminta Direksi PD BPR Bojonegoro diganti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta modal dihentikan. Pasalnya BUMD Pemkab Bojonegoro itu minim target.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan catatan merah para Direksi baru PD BPR Bank Daerah Bojonegoro, karena kinerjanya dianggap tidak maksimal. Sehingga legislatif meminta agar dievaluasi dan dilakukan penggantian jabatan tersebut.
Tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro dirasa terkesan dipaksakan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengkaji ulang rencana seleksi untuk pengisian perangkat desa tersebut.