Kontributor: Apriani
blokBojonegoro.com - Untuk menjadi anggota relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) diwajibkan mengikuti pelatihan diklat dasar terlebih dahulu sebagai bentuk keseriusan calon relawan.
Ada beberapa rangkain diklat yang harus diikuti oleh anggota PMI mulai diklat dasar kemudian diklat spesialisasi untuk menunjang kemampuan mereka.
"Misalkan saja sudah jadi anggota relawan PMI, sudah mengikuti diklat dasar, itu belum cukup," tutur Kasie SDM Markas PMI Bojonegoro, Muhammad Nur Hamid kepada blokBojonegoro.com
Selain itu, setelah menjadi anggota relawan PMI tidak semua anggota dapat terjun langsung ke lapangan sebelum memiliki sertifikat spesialisasi.
"Misalkan saja untuk menjadi pelatih PMR, anggota relawan harus mengikuti diklat spesialisasi atau keahlian terlebih dulu, seperti mengikuti diklat TOT Kepalangmerahan," jelasnya.
Kemudian, dengan mengikuti diklat spesialisasi tersebut diharapkan kualitas SDM dari anggota relawan PMI Bojonegoro dapat meningkat. [ani/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published