Tiga Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal 2025

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Tiga narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi khusus natal pada perayaan Natal tahun 2025 ini. Napi yang mendapatkan remisi, merupakan napi yang beragama kristen, Kamis (25/12/2025).

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang dibacakan oleh Kalapas Bojonegoro Harry Winarca menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada Narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menurunnya tingkat resiko mereka.

“Remisi juga bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan,” ungkap Kalapas.

Di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, tiga orang narapidana mendapatkan Remisi Khusus Natal 2025 yang masing-masing mendapat remisi satu bulan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025. 

Harry mengimbau kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP), untuk tetap mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik, agar dapat memperoleh hak-haknya baik berupa remisi maupun integrasi.

“Warga binaan lainnya, juga kami imbau agar tetap mengikuti kegiatan pembinaan selama menjalani masa hukuman,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Bojonegoro berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan pengamanan terhadap WBP serta melaporkan perkembangan kegiatan kepada pimpinan. [riz/mad]