Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Buntut polemik pemasangan stiker “Keluarga Miskin” bagi keluarga penerima bantuan sosial (Bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Sosial (Dinsos) berujung meluncurkan layanan aduan melalui aplikasi WhatsApp.
Dinsos Bojonegoro membuka layanan WA Center dengan nomor 0852 1844 8811. Pembukaan WA Center tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam memberikan ruang partisipasi publik, khususnya dalam pengawasan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengungkapkan, kebijakan penempelan stiker “Keluarga Miskin” merupakan bagian dari upaya perbaikan dan transparansi data kemiskinan di wilayahnya.
“Untuk itu, mulai hari ini kita membuka layanan aduan ke WA Center Dinsos 0852 1844 8811, agar masyarakat bisa melihat dan membantu mengevaluasi data penerima bansos di lapangan. Bisa langsung laporkan ke kami,” ujar Antok sapaannya, Minggu (11/1/2026).
Antok menegaskan, rumah penerima bansos yang terpasang stiker “Keluarga Miskin” merupakan hasil pendataan Data Mandiri Kemiskinan Daerah (Damisda) tahun 2025 semester I, yang telah ditetapkan pada Agustus 2025 dengan jumlah 50.987 kepala keluarga (KK).
“Yang terpasang stiker ‘Keluarga Miskin’ itu yang berjumlah 50.987 KK yang sesuai penerima komponen dalam Damisda,“ tambahnya.
Melalui WA Center ini, lanjut Antok, masyarakat tidak hanya bisa menyampaikan aduan, tetapi juga memperoleh informasi terkait seluruh persyaratan dan layanan Dinsos.
“Pelayanan ini akan dijamin keamanannya bagi pelapor. Dan harap untuk sertakan alamat, identitas dan foto rumahnya bagi penerima bansos yang tidak sesuai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Damisda merupakan kumpulan informasi dan data keluarga beserta anggota keluarga hasil pemutakhiran basis data penduduk Kabupaten Bojonegoro di tingkat RT/RW hingga desa/kelurahan. Data tersebut tersimpan dalam bentuk file elektronik, telah divalidasi nomor Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta memiliki status kesejahteraan atau desil.
Selain itu, data juga diperkuat dengan bukti dukung kuesioner yang merupakan pemadanan indikator dari SUSENAS BPS, Program Keluarga (PK), dan DTKS. [riz/mad]
Lhuk, Iki lak adike Bu Nurul Wabup
Nomor wa center dinsos sdh lama tidak aktif
This article presents deliciously engaging insights with clear structure inspiring readers enhancing knowledge and delivering valuable information consistently throughout https://sakuraichiru1998.wixsite.com/kulinerkita