Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan sekadar memiliki kartu jaminan kesehatan. Bagi Alivia Tika Arsyavin (19), warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, peserta juga perlu memahami sejumlah hal penting agar manfaat layanan JKN dapat digunakan secara optimal ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sebagai peserta yang rutin memanfaatkan layanan kesehatan melalui JKN, Alivia menilai ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni memastikan kepesertaan tetap aktif, memahami prosedur pelayanan, serta bersabar dalam mengikuti setiap tahapan layanan.
“Sebelum berobat, hal yang paling penting adalah memastikan kepesertaan JKN dalam keadaan aktif. Jangan sampai saat membutuhkan pelayanan kesehatan ternyata status kepesertaan tidak aktif karena ada tunggakan iuran,” ungkap Alivia, Minggu (16/8/2026).
Alivia mengaku rutin mengecek status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN yang terpasang di telepon genggamnya. Menurut dia, kedisiplinan membayar iuran menjadi bagian penting untuk menjaga perlindungan kesehatan tetap dapat digunakan saat dibutuhkan.
Karena itu, ia mengingatkan peserta JKN agar membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10. Untuk mengantisipasi lupa atau terlambat membayar, Alivia memilih menggunakan fasilitas autodebit.
“Dengan autodebit, kita tidak perlu khawatir lupa membayar. Iuran akan terbayarkan secara otomatis sehingga status kepesertaan tetap aktif. Saya sendiri sudah lama menggunakan autodebit dan sangat terbantu,” tuturnya.
Selain memastikan status kepesertaan, Alivia menekankan pentingnya memahami alur pelayanan JKN. Ia menyebut masih ada masyarakat yang mengira peserta JKN harus langsung datang ke rumah sakit ketika sakit.
Padahal, pelayanan kesehatan dalam Program JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta terlebih dahulu dapat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, maupun dokter yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan peserta.
“Kalau sakit, tidak harus langsung ke rumah sakit. Peserta sebaiknya datang terlebih dahulu ke puskesmas, klinik, atau dokter yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika memang membutuhkan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis, baru akan diberikan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.
Namun, Alivia mengingatkan bahwa prosedur tersebut memiliki pengecualian dalam kondisi gawat darurat. Peserta dapat langsung memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami kondisi yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, maupun kondisi medis darurat lainnya.
Antrean Online Bantu Peserta
Hal lain yang tak kalah penting, kata Alivia, adalah kesabaran dalam menjalani tahapan pelayanan. Banyaknya masyarakat yang memanfaatkan Program JKN membuat peserta perlu memahami bahwa proses pelayanan dapat membutuhkan waktu.
“Peserta harus sabar karena pengguna JKN sangat banyak. Setiap hari ada jutaan pemanfaatan layanan JKN. Yang penting kita mengikuti prosedur dan menunggu sesuai antrean yang berlaku. Apalagi sekarang ini, peserta yang berobat dapat memanfaatkan antrean online,” ungkapnya.
Menurut Alivia, berbagai layanan digital yang tersedia juga semakin memudahkan peserta. Salah satunya Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai informasi dan kebutuhan administrasi kepesertaan.
Jika mengalami kendala ketika mendapatkan pelayanan di rumah sakit, ia mengimbau peserta tidak ragu meminta bantuan kepada Petugas BPJS SATU maupun Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit.
Informasi mengenai nama dan nomor WhatsApp petugas tersebut, lanjut Alivia, biasanya tersedia di loket informasi sehingga peserta dapat menghubunginya ketika membutuhkan bantuan.
Sebagai peserta JKN, Alivia mengaku merasakan langsung manfaat program yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut. Menurutnya, keberadaan JKN memberikan rasa aman karena masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan berbagai inovasi digital, seperti Mobile JKN yang sangat memudahkan peserta dalam mengakses informasi maupun layanan administrasi,” tuturnya.
Ke depan, Alivia berharap BPJS Kesehatan terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi seluruh peserta, termasuk masyarakat di daerah. Ia juga mendorong masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Semoga BPJS Kesehatan terus berkembang, memberikan pelayanan yang semakin baik, dan tetap menjadi pelindung kesehatan masyarakat Indonesia," pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published