Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Upaya mencegah kekerasan dan perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro diperkuat hingga tingkat desa. Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Bojonegoro melalui Program Inklusi menggelar pertemuan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Perkawinan Anak (Satgas PPKPA).
Pertemuan yang berlangsung di Creative Room Lantai 6 Pemkab Bojonegoro, Jumat (28/8/2026) itu membahas penguatan peran masing-masing pihak, mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Langkah ini diharapkan membuat pencegahan dan penanganan kasus berjalan lebih cepat serta terintegrasi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Agenda kemudian dilanjutkan sambutan PDA Bojonegoro yang diwakili Senior Program Inklusi, Dra. Siti Nurhayati, serta arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto, S.Sos., M.Si.
Siti Nurhayati mengatakan PDA Bojonegoro telah menjalankan Program Inklusi sejak Maret 2022 melalui kerja sama Pimpinan Pusat Aisyiyah dengan DFAT Australia. Program tersebut salah satunya telah menghasilkan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA PPA) pada 2024.
"Dengan program inklusi Aisyiyah, kita sudah menghasilkan STRADA PPA pada tahun 2024. Dalam rangka ikut serta dalam upaya penanganan perkawinan anak, kami harap produk ini dapat ditindaklanjuti menjadi Perbup PPA," ungkapnya.
Aisyiyah, lanjut Nurhayati, juga menjadi bagian dari Satgas PPKPA. Dalam pertemuan tersebut, PDA Aisyiyah turut mengundang Kecamatan Balen dan Dander karena terdapat desa binaan Aisyiyah di wilayah tersebut.
"Hari ini kami mengundang Kecamatan Balen dan Kecamatan Dander karena terdapat desa binaan kami didalamnya. Kemudian bahwasannya nanti kita akan mempertajam tupoksi masing-masing peran di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa," ujarnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memberikan fasilitas untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Sekda Bojonegoro Edi Susanto menyoroti masih tingginya angka perkawinan anak di daerah tersebut. Mengacu data terbaru DP3AKB, Bojonegoro masih berada di peringkat keenam di Jawa Timur.
"Kalau kita mengikuti data terkini dari DP3AKB, data perkawinan anak Kabupaten Bojonegoro masih menempati ranking ke-6 se Jawa Timur. Sehingga kegiatan kita pada siang hari ini sangat luar biasa, mudah-mudahan dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir perkawinan anak yang ada di Bojonegoro," kata Sekda.
Menurut Edi, Satgas PPKPA tidak boleh hanya bergerak ketika kasus sudah terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas dan dimulai sedini mungkin dari lingkungan keluarga.
"Perkawinan dan kekerasan anak biasanya dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi keluarga, kurangnya pemahaman reproduksi, faktor budaya dan lain-lain karena itu pencegahan harus dilakukan sedini mungkin dari keluarga," jelasnya.
Edi juga meminta seluruh anggota Satgas memahami alur layanan penanganan korban. Dengan begitu, korban tidak perlu berulang kali menceritakan pengalaman traumatisnya ketika berpindah dari satu layanan atau dinas ke layanan lainnya.
Selain alur layanan, ia menekankan perlunya SOP yang jelas, menjaga kerahasiaan korban, menyediakan pendampingan psikologis, memastikan keberlanjutan pendidikan korban, serta memperkuat kanal pelaporan agar mudah diketahui masyarakat.
Dari sisi regulasi, Edi menyampaikan bahwa Raperda Perlindungan Anak dan Kekerasan kini tengah berproses di DPRD Bojonegoro.
"Raperda terkait perlindungan anak dan kekerasan saat ini sudah proses di DPRD, tahapan selanjutnya adalah pengharmonisasian dengan Kemenkumham. Mudah-mudahan tahun ini bisa segera bisa ditindaklanjuti dengan ke Perbup," katanya.
Setelah arahan Sekda, kegiatan dilanjutkan doa yang dipimpin Ketua PDM Bojonegoro Suwito. Peserta kemudian mengikuti pemaparan materi dari Pimpinan Pusat Aisyiyah Heny Hikmawati, S.E., dan Endah Susilorini, S.KM., M.Kes.
Diskusi kemudian membahas pembagian peran masing-masing unsur dalam Satgas PPKPA.
Perwakilan Kodim Bojonegoro menyampaikan bahwa mulai 2026 pihaknya telah masuk dalam alur Satgas PPKPA. Kodim turut menjalankan upaya pencegahan melalui pemantauan kekerasan dan penanganan perkawinan anak di tingkat desa.
"Peran dan tugas kami terkait pencegahan perkawinan anak yang sudah dilakukan adalah monitoring kekerasan dan penanganan perkawinan anak melalui Babinsa bekerja sama dengan Kades," ungkapnya.
Dukungan juga datang dari Polres Bojonegoro yang sebelumnya belum tergabung dalam Satgas PPKPA. Perwakilan Polres menyebut pihaknya telah melakukan pencegahan sekaligus penanganan melalui penegakan hukum.
"Kami di unit PPA sebelumnya memang belum tergabung dalam satgas ini, namun dalam prosesnya kami sudah melakukan upaya pencegahan dan penanganan melalui penegakkan hukum," ujarnya.
Sementara itu, UPT PPA DP3AKB menjelaskan bahwa perannya lebih banyak pada penanganan kasus dan pendampingan korban.
"Selama ini kami selalu menerima pengaduan kemudian kami rujuk sesuai dengan kebutuhan korban, psikolog atau advokasi. Untuk kasus non litigasi kami akan melakukan mediasi," jelasnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Satgas PPKPA agar setiap unsur memiliki peran yang jelas. Ke depan, alur penanganan yang telah terbentuk akan dijalankan bersama untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus mempercepat layanan bagi korban di lapangan. [feb/mad]