Krisis Air Bersih Meluas, 62 Desa di Bojonegoro Terdampak Kekeringan
Warga Kabupaten Bojonegoro saat berebut air bersih bantuan dari BPBD Bojonegoro (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Krisis air bersih akibat musim kemarau terus meluas di Kabupaten Bojonegoro. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro mencatat sebanyak 62 desa yang tersebar di 18 kecamatan mengalami krisis air bersih.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, mengungkapkan kondisi tersebut masih berpotensi meluas. Sebab, musim kemarau diprediksi masih berlangsung hingga Desember 2026, bahkan berpotensi sampai Januari 2027.

“Masih berpotensi meluas. Prediksi kemarau masih berlangsung hingga Desember nanti, atau Januari,” ungkap Heru Wicaksi, Jumat (11/9/2026).

Berbagai upaya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat terdampak krisis air bersih ini. Hingga saat ini, dropping air bersih telah dilakukan sebanyak 439 kali, baik oleh BPBD Bojonegoro maupun bersama instansi dan organisasi lainnya.

Selain distribusi air, penanganan kekeringan juga dilakukan melalui pemberian bantuan peralatan bagi desa-desa terdampak. Berdasarkan data BPBD, terdapat 38 desa yang telah menerima bantuan peralatan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih.

"Bantuan tersebut meliputi 38 toren berkapasitas 1.200 liter, 2 toren berkapasitas 5.300 liter, 187 terpal, 66 gentong, 486 jeriken, serta 414 gayung," beber Heru.

Bantuan peralatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menampung dan mendistribusikan air bersih secara lebih mudah, terutama di wilayah yang sumber airnya mulai mengering akibat kemarau.

Heru menegaskan, BPBD masih terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah terdampak. Jika kekeringan semakin meluas, jumlah desa yang membutuhkan bantuan air bersih maupun peralatan penunjang juga berpotensi bertambah.

Dengan kondisi kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun, masyarakat di wilayah rawan kekeringan diimbau untuk menggunakan air secara bijak. Pemerintah desa juga diharapkan segera melaporkan apabila kondisi sumber air warga mulai mengalami penurunan atau tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari. [riz/mad]